Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Home > Berita > Politik > Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas...
Kapuas Hulu

Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Monday, 06 July 2026 - 16:00 WIB
Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Terduga pelaku curas di Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, ditangkap di Pontianak. Polisi masih mendalami keterlibatannya (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Simpang Tanjung Raya I, Kota Pontianak.

Menurutnya, terduga pelaku ditemukan oleh personel Satuan Lalu Lintas yang saat itu sedang bertugas di Pos Polisi Simpang Tanjung Raya I.

"Setelah diamankan, anggota Satlantas langsung berkoordinasi dengan petugas piket Polsek Pontianak Timur," ujar Jamali.

Selanjutnya, petugas piket Polsek Pontianak Timur melakukan koordinasi dengan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu untuk memastikan identitas terduga pelaku sekaligus mencocokkannya dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Boyan Tanjung yang tengah ditangani.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Haq)