Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
curas
Polres Kapuas Hulu Amankan Terduga Pelaku Curas di Boyan Tanjung, Ditangkap di Pontianak
Polres Kapuas Hulu Amankan Terduga Pelaku Curas di Boyan Tanjung, Ditangkap di Pontianak
Thursday, 09/07/2026

KALBARONLINE.com – Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Terduga pelaku berinisial AN berhasil diamankan setelah ditangkap di Kota Pontianak melalui kerja sama Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, dan jajaran Polresta Pontianak.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan curas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada Kamis (9/7/2026), tim gabungan menyelesaikan proses penjemputan terhadap AN dari Pontianak. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah tiba di Kabupaten Kapuas Hulu, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. Tim penjemputan tiba sekitar pukul 07.30 WIB, selanjutnya AN menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna kepentingan penyidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, serta dukungan jajaran kepolisian di wilayah Polda Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus, terutama melalui penyebaran informasi yang mempercepat penangkapan terduga pelaku.

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana," ujarnya.

IPTU Jamali menegaskan, Polres Kapuas Hulu akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tuntas," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Haq)

Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Monday, 06/07/2026

KALBARONLINE.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Simpang Tanjung Raya I, Kota Pontianak.

Menurutnya, terduga pelaku ditemukan oleh personel Satuan Lalu Lintas yang saat itu sedang bertugas di Pos Polisi Simpang Tanjung Raya I.

"Setelah diamankan, anggota Satlantas langsung berkoordinasi dengan petugas piket Polsek Pontianak Timur," ujar Jamali.

Selanjutnya, petugas piket Polsek Pontianak Timur melakukan koordinasi dengan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu untuk memastikan identitas terduga pelaku sekaligus mencocokkannya dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Boyan Tanjung yang tengah ditangani.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Haq)