KALBARONLINE.com – Upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk terus dilakukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satunya melalui kegiatan fogging atau pengasapan yang digelar di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB itu melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana Polres Kapuas Hulu bersama pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan personel TNI sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Merakai Panjang Helen, Bhabinkamtibmas Bripka Andrie Haryanto, personel Koramil Sertu Suningrat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas, Mirwan dan Nehru.
Fogging dilakukan dengan menyebarkan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa sebagai upaya memutus rantai penularan berbagai penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan chikungunya.
Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali mengatakan, Polri mendukung setiap langkah pencegahan penyakit yang dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah desa, TNI, dan tenaga kesehatan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit.
Selain melaksanakan fogging, petugas juga mengedukasi masyarakat agar rutin menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Warga diimbau menerapkan langkah 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. (Haq)