Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,742 Triliun
Home > Berita > Politik > Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Raperda Per...
Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,742 Triliun

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 14 July 2026 - 12:00 WIB
Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,742 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di ruang sidang DPRD, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, rapat konsultasi legislatif dan eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam pidatonya, Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan," ujar Fransiskus Diaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,742 triliun atau 96,91 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,646 triliun atau 91,28 persen.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp101,686 miliar.

Fransiskus Diaan berharap pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan sehingga menjadi dasar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan sehingga menjadi dasar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu," kata Fransiskus Diaan. (Haq)