Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
air upas
Sasar Ring Satu Tambang, CMI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sandai dan Air Upas
Sasar Ring Satu Tambang, CMI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sandai dan Air Upas
Friday, 29/05/2026

KALBARONLINE.com — PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan dalam momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Penyaluran hewan kurban tersebut menyasar masyarakat Ring 1 tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Bidang Sosial Budaya yang rutin dijalankan perusahaan.

Melalui program ini, CMI menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis dengan warga di sekitar area operasional, khususnya di wilayah Sandai dan Air Upas.

Pada Iduladha tahun ini, perusahaan menyalurkan total 10 ekor sapi dan 13 ekor kambing yang didistribusikan ke sejumlah desa di enam kecamatan, yakni Kecamatan Air Upas, Marau, Kendawangan, Sandai, Sungai Laur, dan Simpang Hilir.

Manager CSR Site Sandai CMI, Dedy Dermawan mengatakan, momentum Iduladha menjadi kesempatan penting bagi perusahaan untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial dengan masyarakat sekitar tambang.

“Momentum Iduladha menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial dengan masyarakat. Melalui penyaluran hewan kurban ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat nyata sekaligus mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin dengan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan,” ujarnya.

Apresiasi terhadap bantuan tersebut juga disampaikan Kepala Desa Muara Jekak, Muhtaram. Ia mengaku bersyukur atas perhatian dan kontribusi perusahaan yang dinilai konsisten membantu masyarakat, terutama pada momentum hari besar keagamaan.

“Kami mengapresiasi kepedulian PT Cita Mineral Investindo Tbk yang secara konsisten hadir membantu masyarakat, terutama pada momentum Hari Raya Iduladha. Bantuan hewan kurban ini sangat berarti bagi masyarakat kami dan diharapkan dapat terus mempererat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat desa,” ungkapnya.

Melalui berbagai program sosial yang terus dijalankan, CMI menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat serta mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan di sekitar wilayah operasional perusahaan. (*)

Polisi Ungkap Teror Beruntun di Air Upas, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Polisi Ungkap Teror Beruntun di Air Upas, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Thursday, 30/04/2026

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang mengungkap rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam kasus tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang, Kamis (30/4/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris didampingi jajaran.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah menerima empat laporan polisi terkait kasus teror yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga April 2026, dengan empat korban berbeda.

“Empat laporan polisi ini berasal dari korban yang berbeda dan terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rangkaian kejadian diawali pada 23 Oktober 2025, saat seorang korban ditembak menggunakan senapan angin di kebun sawit Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Korban mengalami luka di lutut dan lengan, sementara sepeda motor miliknya dibakar pelaku.

Peristiwa kedua terjadi pada 10 Januari 2026. Tiga pelaku mendatangi rumah korban, melakukan penganiayaan dengan menembak jempol tangan korban, lalu membakar rumah tersebut.

Selanjutnya, pada 8 Februari 2026, korban lain di Dusun Kuning, Desa Gahang, diancam menggunakan parang dan dipaksa menyerahkan uang Rp300 ribu serta satu unit handphone.

Kasus keempat terjadi pada 3 April 2026, saat pondok milik warga di Dusun Kuning, Desa Air Upas, dibakar hingga hangus.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga terduga pelaku. Dua di antaranya berinisial YP dan S telah ditangkap, sementara satu pelaku berinisial J masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2 April 2026.

“Tanggal 25 April 2026, tim berhasil mengamankan tersangka YP di kediamannya. Dari hasil pengembangan, diketahui adanya keterlibatan tersangka S yang kemudian diamankan pada 27 April 2026,” jelas Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senapan angin, parang, kapak, jaket, handphone, serta barang-barang yang terbakar. Bahkan dari penggeledahan di rumah YP, ditemukan sembilan pucuk senapan angin.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan keterlibatan para pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait pembakaran, penganiayaan berat, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, termasuk melalui layanan darurat 110, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif. (Adi LC)

Warga Air Upas Kembali Turun ke Jalan, Desak Polisi Tuntaskan Narkoba dan Aksi Teror
Warga Air Upas Kembali Turun ke Jalan, Desak Polisi Tuntaskan Narkoba dan Aksi Teror
Friday, 23/01/2026

KALBARONLINE.com – Puluhan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Air Upas Menggugat” kembali menggelar aksi damai bertajuk "Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II" di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/01/2026).

Aksi yang diikuti para pemuda dan tokoh tersebut digelar sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam aksi tersebut, para peserta melakukan long march dari halaman Kantor Kecamatan Air Upas menuju Kantor Polsubsektor Air Upas, sembari melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan.

Koordinator aksi, Andreas Candra dalam orasinya menegaskan, bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di Air Upas.

“Kami berdiri di sini untuk menagih janji yang selama ini tidak pernah dibuktikan. Narkoba sudah merusak generasi muda kami dan aksi teror telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bisa kami rasakan,” tegasnya.

Andreas menegaskan, kalau aksi ini merupakan jilid kedua, karena tuntutan warga pada aksi sebelumnya dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

Adapun dalam pernyataan sikap resmi, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas, antara lain:

1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera melakukan penanganan serius dan menyeluruh terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas hingga ke pelosok desa.

2. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap bandar besar, pengedar serta kurir narkoba di Kecamatan Air Upas selambat-lambatnya 30 hari sejak aksi damai ini dilakukan.

3. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap pelaku teror pembakaran serta pelaku tindak kriminalitas di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.

4. Masyarakat Air Upas siap menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas di Kecamatan Air Upas dan sekitarnya.

“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata berupa penangkapan bandar narkoba dan pelaku teror. Keamanan adalah hak kami sebagai warga negara,” ujar Andreas.

Usai orasi, massa aksi diterima untuk mediasi bersama, antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat.

Sebelumnya, massa aksi yang diwakili oleh tokoh pemuda setempat, Firminus Goda juga sempat memberikan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Subsektor Air Upas secara simbolis, sebagai dukungan kepada aparat dalam menjalankan kerjanya.

“Ini kami dari masyarakat berswadaya membeli suplemen ‘Tolak Angin’ untuk diberikan kepada bapak polisi agar dalam menjalankan tugas di lapangan tidak ‘masuk angin’ dan tetap sehat,” ucap Firminus Goda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra menyatakan, kalau pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Kami memahami tuntutan masyarakat yang meminta bukti nyata bukan sekadar janji. Proses penyelidikan memang membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti yang kuat agar pelaku tidak lolos di persidangan. Namun kami akan segera mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor untuk mempercepat penindakan,” katanya.

Terkait aksi teror di Dusun Petuakan, AKP Chandra menegaskan, bahwa kasus tersebut memang menjadi prioritas pihak kepolisian.

“Sangat tidak dibenarkan jika warga yang membantu tugas polisi justru menjadi korban intimidasi. Kami akan memberikan perlindungan kepada saksi dan mengejar pelaku teror hingga tuntas,” ujarnya.

Usai melakukan pertemuan di Kantor Polsubsektor Air Upas, massa dan pihak kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam mengungkap tuntutan warga. Polisi juga berkomitmen mengungkap pelaku teror, pembakaran, dan berbagai tindak kriminalitas di Dusun Petuakan.

Sementara itu, masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.

“Kami siap membantu dan menjadi mitra kepolisian. Tapi jika tidak ada perubahan, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” tegas Firminus.

Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi selesai, situasi di Kecamatan Air Upas dilaporkan aman dan kondusif. (Adi LC)