Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 23 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Puluhan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Air Upas Menggugat” kembali menggelar aksi damai bertajuk "Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II" di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/01/2026).
Aksi yang diikuti para pemuda dan tokoh tersebut digelar sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam aksi tersebut, para peserta melakukan long march dari halaman Kantor Kecamatan Air Upas menuju Kantor Polsubsektor Air Upas, sembari melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan.
Koordinator aksi, Andreas Candra dalam orasinya menegaskan, bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di Air Upas.
“Kami berdiri di sini untuk menagih janji yang selama ini tidak pernah dibuktikan. Narkoba sudah merusak generasi muda kami dan aksi teror telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bisa kami rasakan,” tegasnya.
Andreas menegaskan, kalau aksi ini merupakan jilid kedua, karena tuntutan warga pada aksi sebelumnya dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.
Adapun dalam pernyataan sikap resmi, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas, antara lain:
1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera melakukan penanganan serius dan menyeluruh terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas hingga ke pelosok desa.
2. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap bandar besar, pengedar serta kurir narkoba di Kecamatan Air Upas selambat-lambatnya 30 hari sejak aksi damai ini dilakukan.
3. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap pelaku teror pembakaran serta pelaku tindak kriminalitas di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.
4. Masyarakat Air Upas siap menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas di Kecamatan Air Upas dan sekitarnya.
“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata berupa penangkapan bandar narkoba dan pelaku teror. Keamanan adalah hak kami sebagai warga negara,” ujar Andreas.
Usai orasi, massa aksi diterima untuk mediasi bersama, antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, massa aksi yang diwakili oleh tokoh pemuda setempat, Firminus Goda juga sempat memberikan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Subsektor Air Upas secara simbolis, sebagai dukungan kepada aparat dalam menjalankan kerjanya.
“Ini kami dari masyarakat berswadaya membeli suplemen ‘Tolak Angin’ untuk diberikan kepada bapak polisi agar dalam menjalankan tugas di lapangan tidak ‘masuk angin’ dan tetap sehat,” ucap Firminus Goda.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra menyatakan, kalau pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Kami memahami tuntutan masyarakat yang meminta bukti nyata bukan sekadar janji. Proses penyelidikan memang membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti yang kuat agar pelaku tidak lolos di persidangan. Namun kami akan segera mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor untuk mempercepat penindakan,” katanya.
Terkait aksi teror di Dusun Petuakan, AKP Chandra menegaskan, bahwa kasus tersebut memang menjadi prioritas pihak kepolisian.
“Sangat tidak dibenarkan jika warga yang membantu tugas polisi justru menjadi korban intimidasi. Kami akan memberikan perlindungan kepada saksi dan mengejar pelaku teror hingga tuntas,” ujarnya.
Usai melakukan pertemuan di Kantor Polsubsektor Air Upas, massa dan pihak kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam mengungkap tuntutan warga. Polisi juga berkomitmen mengungkap pelaku teror, pembakaran, dan berbagai tindak kriminalitas di Dusun Petuakan.
Sementara itu, masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.
“Kami siap membantu dan menjadi mitra kepolisian. Tapi jika tidak ada perubahan, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” tegas Firminus.
Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi selesai, situasi di Kecamatan Air Upas dilaporkan aman dan kondusif. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Puluhan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Air Upas Menggugat” kembali menggelar aksi damai bertajuk "Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II" di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/01/2026).
Aksi yang diikuti para pemuda dan tokoh tersebut digelar sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam aksi tersebut, para peserta melakukan long march dari halaman Kantor Kecamatan Air Upas menuju Kantor Polsubsektor Air Upas, sembari melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan.
Koordinator aksi, Andreas Candra dalam orasinya menegaskan, bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di Air Upas.
“Kami berdiri di sini untuk menagih janji yang selama ini tidak pernah dibuktikan. Narkoba sudah merusak generasi muda kami dan aksi teror telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bisa kami rasakan,” tegasnya.
Andreas menegaskan, kalau aksi ini merupakan jilid kedua, karena tuntutan warga pada aksi sebelumnya dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.
Adapun dalam pernyataan sikap resmi, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas, antara lain:
1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera melakukan penanganan serius dan menyeluruh terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas hingga ke pelosok desa.
2. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap bandar besar, pengedar serta kurir narkoba di Kecamatan Air Upas selambat-lambatnya 30 hari sejak aksi damai ini dilakukan.
3. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap pelaku teror pembakaran serta pelaku tindak kriminalitas di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.
4. Masyarakat Air Upas siap menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas di Kecamatan Air Upas dan sekitarnya.
“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata berupa penangkapan bandar narkoba dan pelaku teror. Keamanan adalah hak kami sebagai warga negara,” ujar Andreas.
Usai orasi, massa aksi diterima untuk mediasi bersama, antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, massa aksi yang diwakili oleh tokoh pemuda setempat, Firminus Goda juga sempat memberikan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Subsektor Air Upas secara simbolis, sebagai dukungan kepada aparat dalam menjalankan kerjanya.
“Ini kami dari masyarakat berswadaya membeli suplemen ‘Tolak Angin’ untuk diberikan kepada bapak polisi agar dalam menjalankan tugas di lapangan tidak ‘masuk angin’ dan tetap sehat,” ucap Firminus Goda.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra menyatakan, kalau pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Kami memahami tuntutan masyarakat yang meminta bukti nyata bukan sekadar janji. Proses penyelidikan memang membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti yang kuat agar pelaku tidak lolos di persidangan. Namun kami akan segera mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor untuk mempercepat penindakan,” katanya.
Terkait aksi teror di Dusun Petuakan, AKP Chandra menegaskan, bahwa kasus tersebut memang menjadi prioritas pihak kepolisian.
“Sangat tidak dibenarkan jika warga yang membantu tugas polisi justru menjadi korban intimidasi. Kami akan memberikan perlindungan kepada saksi dan mengejar pelaku teror hingga tuntas,” ujarnya.
Usai melakukan pertemuan di Kantor Polsubsektor Air Upas, massa dan pihak kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam mengungkap tuntutan warga. Polisi juga berkomitmen mengungkap pelaku teror, pembakaran, dan berbagai tindak kriminalitas di Dusun Petuakan.
Sementara itu, masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.
“Kami siap membantu dan menjadi mitra kepolisian. Tapi jika tidak ada perubahan, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” tegas Firminus.
Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi selesai, situasi di Kecamatan Air Upas dilaporkan aman dan kondusif. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini