Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
amirullah
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melakukan pemutakhiran data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data anggota Satlinmas lengkap, akurat, valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh admin kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SIM Linmas Kemendagri serta mengisi data anggota secara benar. Menurutnya, pemutakhiran data harus mampu menggambarkan kondisi anggota Satlinmas yang sebenarnya di lapangan.

"Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas," ujar Amirullah saat membuka agenda tersebut, Kamis, 8 Oktober 2026.

Amirullah menjelaskan anggota Satlinmas tidak hanya berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga tersebar hingga tingkat kelurahan. Karena itu, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala.

Terlebih, Satlinmas pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat. Meski bersifat sukarela, keberadaannya tetap harus terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat memberikan manfaat secara optimal.

"Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Dengan data yang tertib, pemerintah akan lebih mudah mengetahui jumlah, persebaran dan potensi anggota Satlinmas. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menyusun pembinaan serta pola pemberdayaan yang lebih tepat.

Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlinmas yang selama ini telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu bahkan sumber daya pribadi untuk membantu menjaga lingkungan dan masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki waktu dan kemampuan untuk ikut berpartisipasi sebagai anggota Satlinmas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau masih ingin mengabdikan diri sebagai sukarelawan, tentu kami menerima dengan tangan terbuka. Tetapi datanya harus masuk dan administrasinya harus tertib melalui SIM Linmas," ujarnya. (*)

Amirullah: Pelayanan Kesehatan Harus Berperspektif HAM
Amirullah: Pelayanan Kesehatan Harus Berperspektif HAM
Thursday, 24/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi bagian nyata dalam setiap pelayanan kesehatan.

Menurutnya, perspektif HAM tidak hanya berkaitan dengan isu besar seperti demonstrasi atau perkara hukum, tetapi juga hadir dalam cara aparatur melayani masyarakat sehari-hari.

Aparatur di bidang kesehatan perlu memahami konsep dasar HAM agar mampu menerapkannya secara konkret dalam pelayanan. Bentuk sederhananya antara lain menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, berkomunikasi secara santun, serta melindungi data pasien.

“Hak asasi manusia itu melekat dalam setiap pelayanan publik, mulai dari cara berkomunikasi, kesetaraan, akses, privasi sampai penghormatan terhadap pasien,” ujarnya saat membuka Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN di bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (24/9/2026).

Menurut Amirullah, pelayanan tanpa diskriminasi juga sejalan dengan fungsi ASN sebagai perekat bangsa. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sama tanpa melihat latar belakang suku, agama, kondisi ekonomi maupun kelompok tertentu.

Setiap pasien, lanjutnya, harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak yang wajib dihormati.

“Manusiawi itu artinya memanusiakan. Orang yang datang mendapatkan pelayanan harus diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai manusia, kemudian juga harus adil,” ujarnya.

Karena itu, Amirullah meminta ASN di rumah sakit, puskesmas maupun unit pelayanan kesehatan lainnya menjadikan perspektif HAM sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

“Dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi sebagai ASN, semuanya ada aturan, ada hak dan kewajiban. Tugas birokrasi adalah menciptakan keteraturan dan memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Arifian Sulthana mendorong aparatur negara di Kota Pontianak untuk semakin memahami dan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan maupun praktik pelayanan publik.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif, partisipatif dan kolaboratif. Sosialisasi, diskusi hingga kunjungan lapangan menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, mendengar aspirasi sekaligus membangun kerja sama lintas sektor.

“Aparatur negara tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, tetapi juga memastikan kebijakan dan pelayanan yang diberikan selaras dengan prinsip-prinsip HAM,” jelasnya.

Menurutnya, program penguatan kapasitas HAM tidak boleh berhenti sebagai kegiatan kelembagaan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi bagian dari gerakan moral dan kebangsaan.

“Penghormatan terhadap HAM bukan hanya kewajiban pemerintah sebagai institusi, tetapi juga tanggung jawab setiap aparatur negara,” pungkasnya. (*)

Pontianak Jadi Lokus Pembelajaran PKN II, 17 Peserta Pelajari Praktik Pelayanan Publik
Pontianak Jadi Lokus Pembelajaran PKN II, 17 Peserta Pelajari Praktik Pelayanan Publik
Wednesday, 02/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menjadi lokus pembelajaran Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN.

Sebanyak 17 peserta dari berbagai daerah di Indonesia menggali praktik baik pelayanan publik di Kota Khatulistiwa.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan Pemkot Pontianak merasa terhormat karena dipercaya menjadi salah satu lokasi pembelajaran bagi para peserta.

“Kami merasa terhormat dan bangga karena Kota Pontianak dipilih menjadi salah satu lokus pembelajaran dalam rangka visitasi kepemimpinan nasional ini,” ujarnya saat menerima rombongan di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (2/9/2026).

Amirullah mengatakan, PKN Tingkat II merupakan wahana strategis untuk mencetak pemimpin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Para peserta diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan pelayanan publik.

Melalui visitasi ini, peserta tidak hanya memperoleh pembelajaran secara konseptual, tetapi juga dapat melihat langsung praktik penyelenggaraan pemerintahan yang diterapkan di Kota Pontianak.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Amirullah menjelaskan lebih dari 75 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak berasal dari sektor tersier, yakni perdagangan dan jasa. Karena itu, Pontianak harus terus membangun tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Karena itu, tata kelola pemerintahan harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin baik,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tiga perangkat daerah ditetapkan sebagai lokus visitasi, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, serta Kecamatan Pontianak Barat.

Ketiganya menjadi ruang berbagi pengalaman, praktik baik, dan inovasi yang telah dikembangkan Pemkot Pontianak.

Sementara itu, Ketua Rombongan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN LAN, Hary Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan pembelajaran peserta PKN Tingkat II.

Total peserta PKN Tingkat II angkatan ini berjumlah 70 orang. Dalam pelaksanaan visitasi, peserta dibagi ke dua provinsi, yakni Lampung dan Kalimantan Barat. Untuk Kalimantan Barat, peserta kembali dibagi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak.

Dalam visitasi tersebut, peserta berasal dari berbagai daerah dan instansi pusat. Di antaranya Kabupaten Subang, Garut, Muaro Jambi, Sijunjung, Belitung Timur, Halmahera Timur, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bangka, serta unsur pemerintah pusat seperti Bawaslu RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Kehutanan.

Hary menyebut para peserta diminta melihat keberhasilan, praktik baik, dan keunggulan kompetitif Pemerintah Kota Pontianak. Hasil pembelajaran tersebut nantinya dituangkan dalam laporan yang memuat rekomendasi bagi lokus.

“Peserta diminta mencermati dan melihat keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, best practice-nya seperti apa, serta keunggulan kompetitifnya. Nanti dituangkan dalam produk pembelajaran berupa laporan,” jelasnya. (*)

ASN Tak Lagi Cuma Urus Administrasi, Kini Dituntut Jadi Pelayan Publik
ASN Tak Lagi Cuma Urus Administrasi, Kini Dituntut Jadi Pelayan Publik
Tuesday, 01/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyebut aparatur sipil negara (ASN) telah mengalami transformasi besar. Dari wajah birokrasi lama yang identik dengan administrasi dan prosedur, ASN kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” katanya ketika menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9/2026).

Amirullah mengatakan, pembahasan tentang ASN dapat dilihat dalam tiga konteks waktu, yakni ASN masa lalu, ASN masa kini, dan ASN masa depan. Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi terus beradaptasi agar tidak tertinggal dari kebutuhan masyarakat.

Birokrasi lama kerap dilekatkan dengan stereotip lambat dan gemuk. Padahal, kehadiran birokrasi seharusnya menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas.

“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.

Paradigma lama yang terlalu fokus pada administrasi, prosedur, dan aturan, kata Amirullah, harus bergeser. ASN masa kini tidak cukup hanya memastikan proses sesuai ketentuan, tetapi juga harus memastikan pelayanan cepat, bermanfaat, dan menjawab kebutuhan warga.

“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia menyebut, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tergolong efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Rasio ASN terhadap penduduk di Pontianak berada di bawah satu persen atau sekitar 0,7 sampai 0,8 persen.

“Artinya sangat efisien dari sisi jumlah. Maka ASN yang ada harus bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Amirullah menegaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam menjalankan tugas, ASN tidak boleh diskriminatif terhadap latar belakang warga yang dilayani. Perubahan mentalitas juga menjadi penting. Siapa pun yang ingin menjadi ASN harus memiliki mental melayani, bukan mental ingin dilayani.

“Kalau ingin menjadi ASN, harus punya mental melayani. Kalau tidak punya mental pelayan, jangan memilih ASN, karena kerja ASN adalah melayani,” ujarnya.

ASN pun tidak bekerja asal-asalan. Penilaian, pengembangan karier, promosi, hingga kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan aturan, kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pengalaman jabatan.

Ke depan, ASN juga tidak cukup hanya mengandalkan gelar akademik. Amirullah menekankan pentingnya pergeseran dari sekadar gelar menuju kompetensi.

“Gelar akademik hanya modal awal. Untuk menjadi kompeten, harus ditambah karakter dan performa,” jelasnya.

Amirullah berharap peserta bootcamp dapat memahami bahwa ASN bukan hanya pekerjaan yang menawarkan stabilitas, tetapi juga profesi pengabdian.

Di tengah perubahan zaman, ASN harus terus belajar, menyesuaikan diri, dan menjaga orientasi utama sebagai pelayan publik.

“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Tekankan Etika dan Integritas Jadi Fondasi ASN
Sekda Pontianak Tekankan Etika dan Integritas Jadi Fondasi ASN
Wednesday, 29/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa etika dan integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pengawas, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi bertajuk “Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila” pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/7/2026).

Amirullah menjelaskan, etika merupakan cerminan adab dan perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.

Menurutnya, penerapan etika dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghormati privasi orang lain, menyapa rekan kerja, memberikan salam kepada pimpinan, hingga meminta izin sebelum memasuki ruangan.

"Etika itu berkaitan dengan perilaku. Hal-hal sederhana seperti mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan, menyapa rekan kerja, atau menghormati pimpinan merupakan bentuk etika yang harus dibiasakan," ungkapnya.

Selain etika, Amirullah menekankan pentingnya integritas sebagai bentuk keselarasan antara perkataan dan tindakan.

Menurutnya, ASN harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap yang konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Integritas adalah kesesuaian antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan. Kalau perkataan berbeda dengan tindakan, maka integritas seseorang akan dipertanyakan," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Amirullah juga mengajak peserta memberikan contoh penerapan integritas dalam lingkungan kerja.

Sejumlah peserta menyampaikan bahwa disiplin hadir tepat waktu serta tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk nyata integritas seorang aparatur.

Menurut Amirullah, nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja seluruh ASN agar mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan sosok seorang pemimpin, tetapi mencakup seluruh proses dalam memimpin dan memberikan pengaruh positif di lingkungan kerja.

Karena itu, kepemimpinan ASN harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.

"Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan etika yang baik dan integritas yang kuat, aparatur akan mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak: Program Kesehatan Harus Berdampak, Bukan Sekadar Serap Anggaran
Sekda Pontianak: Program Kesehatan Harus Berdampak, Bukan Sekadar Serap Anggaran
Wednesday, 15/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa keberhasilan program kesehatan tidak diukur dari besarnya anggaran yang diterima maupun direalisasikan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat membuka Pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) DAU-Specific Grant Bidang Kesehatan Tahap II Tahun 2026–2027 di Aula A Muis Amin Bapperida Pontianak, Rabu (15/7/2026).

Menurut Amirullah, paradigma tersebut semakin kuat diterapkan di Pemerintah Kota Pontianak melalui pendampingan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga World Bank.

Ia menjelaskan, sejak pendampingan tahap pertama, Pemkot Pontianak telah memperoleh banyak pembelajaran bersama tim pendamping. Berbagai indikator prioritas kesehatan dianalisis menggunakan gap analysis, fishbone analysis, dan root cause analysis.

"Hasilnya bukan hanya daftar permasalahan, tetapi sebuah peta jalan atau roadmap yang menjelaskan akar persoalan, faktor penyebab, peluang perbaikan, serta strategi intervensi yang paling efektif," ujarnya.

Amirullah mengatakan, pada tahap kedua ini fokus utama adalah memfinalkan Rencana Peningkatan Kinerja (RPK), menyelaraskannya dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan implementasi yang terukur dan berkelanjutan.

Menurutnya, skema DAU-Specific Grant dibangun berdasarkan prinsip performance-based financing atau pembiayaan berbasis kinerja. Karena itu, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran, tetapi juga menghasilkan perubahan yang nyata.

"Ukuran keberhasilan bukanlah besarnya anggaran yang diterima daerah, melainkan besarnya perubahan yang mampu diwujudkan melalui penggunaan anggaran tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan, tingginya realisasi anggaran tidak otomatis mencerminkan keberhasilan apabila tidak diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan dan perbaikan indikator kesehatan masyarakat.

"Bukan karena realisasi anggarannya semakin besar, tetapi dampaknya, outcome-nya, yang kita harapkan dari kegiatan ini," katanya.

Amirullah juga menjelaskan bahwa cara mengukur keberhasilan pembangunan terus berkembang. Jika sebelumnya lebih banyak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, kini penilaian semakin komprehensif melalui berbagai indikator, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kualitas hidup, dan kondisi lingkungan.

Di sektor kesehatan, kata dia, indikator juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya banyak berfokus pada angka kematian ibu dan bayi, kini lebih menitikberatkan pada usia harapan hidup masyarakat.

"Artinya, semakin ke sini, mengukur keberhasilan pembangunan itu semakin komprehensif dan mencakup semua aspek. Tidak hanya fisik, tetapi juga nonfisik," ungkapnya.

Amirullah menyebut IPM Kota Pontianak saat ini telah berada di kisaran 82, sedangkan usia harapan hidup masyarakat mencapai sekitar 76 tahun.

"Artinya, seseorang yang lahir sekarang di Kota Pontianak memiliki harapan hidup hingga sekitar 76 tahun ke depan," ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut terus meningkat melalui perencanaan program kesehatan yang lebih tepat sasaran, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.

Karena itu, Amirullah meminta seluruh peserta mengikuti proses pendampingan dengan serius agar mampu menyusun perencanaan yang komprehensif, mulai dari mengidentifikasi masalah, mencari akar penyebab, menyusun alternatif solusi, membuat rencana aksi, menghitung kebutuhan anggaran, hingga menentukan sumber pendanaannya.

"Itu cara membuat perencanaan yang benar. Mulai dari identifikasi masalah, cari penyebabnya, siapkan alternatif pemecahan, buat rencana aksi, ukur biaya yang dibutuhkan, lalu tentukan sumber dananya," jelasnya.

Ia menilai pendampingan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan karena pemerintah daerah dapat memperoleh perspektif baru dari para pendamping.

"Dengan pendampingan, ada hal-hal yang tidak kita ketahui bisa dibantu oleh pendamping. Ilmu kita menjadi lebih luas," pungkasnya. (*)

Bayar PBB Tepat Waktu, Sekda Pontianak: Jalan dan Drainase Dibangun dari Pajak Masyarakat
Bayar PBB Tepat Waktu, Sekda Pontianak: Jalan dan Drainase Dibangun dari Pajak Masyarakat
Tuesday, 07/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak.

Amirullah menegaskan, pembangunan kota tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya PBB, yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.

“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, penerimaan dari PBB yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di Kota Pontianak, mulai dari jalan lingkungan, saluran drainase, hingga kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.

“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Amirullah mengungkapkan bahwa penerimaan PBB saat ini masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang terus meningkat setiap tahunnya.

Karena itu, ia menilai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi salah satu kunci agar pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan.

“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.

Amirullah juga menyoroti masih adanya wilayah dengan tingkat pembayaran PBB yang perlu ditingkatkan. Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga warga tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga mengetahui manfaat nyata yang dirasakan dari pajak tersebut.

Sebagai gambaran, ia menyebut pembayaran PBB sebenarnya dapat direncanakan sejak awal. Misalnya, jika besaran PBB mencapai Rp100 ribu per tahun, masyarakat cukup menyisihkan sekitar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu setiap bulan.

“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Selain PBB, Amirullah juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami kewajiban membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak merupakan bentuk partisipasi warga dalam mendukung jalannya pemerintahan sekaligus pembangunan daerah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Warga pun diimbau menyimpan nomor penting objek pajak, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) PBB maupun nomor pembayaran lainnya agar proses transaksi menjadi lebih mudah.

Di akhir penyampaiannya, Amirullah menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak. Infrastruktur yang dibangun dari hasil pajak akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak: SiLPA Rp138,87 Miliar Tidak Bisa Digunakan Sembarangan
Sekda Pontianak: SiLPA Rp138,87 Miliar Tidak Bisa Digunakan Sembarangan
Tuesday, 30/06/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak dapat dilakukan secara bebas. Menurutnya, penggunaan SiLPA harus disesuaikan dengan komposisi, peruntukan, serta ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/6/2026).

“Pemanfaatan SiLPA harus dilihat berdasarkan komposisinya. Tidak semuanya bisa langsung digunakan karena ada yang sudah memiliki peruntukan tertentu,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan, sebagian SiLPA berasal dari kegiatan pada tahun anggaran 2025 yang belum selesai dan harus diselesaikan pembayarannya pada tahun 2026. Selain itu, terdapat pula sejumlah kewajiban daerah yang turut memengaruhi alokasi penggunaan SiLPA.

“Ada kegiatan-kegiatan di tahun 2025 yang pada saat ini belum selesai dan harus kita bayarkan kembali di 2026. Itu kita alokasikan juga ke dalam SiLPA,” katanya.

Ia mengungkapkan, SiLPA APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp138,87 miliar. Dana tersebut nantinya akan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan dalam mekanisme penganggaran tahun berjalan.

“Selisih antara pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut terdapat SiLPA sebesar Rp138,87 miliar,” jelasnya.

Menurut Amirullah, dalam mekanisme APBD, SiLPA dicatat sebagai penerimaan pembiayaan dan akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan setelah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Persetujuan bersama dilakukan melalui dua tim, yakni Badan Anggaran di legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di eksekutif,” terangnya.

Ia menambahkan, pembahasan SiLPA merupakan bagian dari tahapan pengelolaan APBD, termasuk dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD yang menjadi tahap akhir pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Dalam satu siklus APBD, terdapat tiga peraturan daerah yang saling berkaitan, yaitu Perda APBD murni, Perda Perubahan APBD, dan Perda Pertanggungjawaban APBD.

“Dalam rangka satu APBD itu ada tiga perda, mulai dari perda murni, perda perubahan, dan perda pertanggungjawaban,” ujarnya.

Amirullah menegaskan, penggunaan SiLPA bersifat dinamis karena harus menyesuaikan prioritas pembangunan, kewajiban pemerintah daerah, serta aturan penganggaran yang berlaku. Meski demikian, angka pertanggungjawaban APBD telah ditetapkan dan menjadi dasar dalam pembahasan APBD berikutnya.

“Yang jelas angkanya sudah tersaji. Nanti sesuai fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi, akan dibahas bersama dalam penyusunan APBD,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jangan Keluar Jalur SOP, Bisa Berujung Temuan hingga Masalah Hukum
Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jangan Keluar Jalur SOP, Bisa Berujung Temuan hingga Masalah Hukum
Monday, 08/06/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan benteng utama bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang berisi rangkaian langkah dan tahapan yang harus dilaksanakan secara sistematis serta berurutan tanpa ada proses yang dilompati.

“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegas Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).

Amirullah menjelaskan, penerapan SOP yang baik menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang kerap terjadi di lapangan, mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Dalam berbagai kondisi tersebut, kepatuhan terhadap prosedur dinilai mampu melindungi petugas apabila terjadi persoalan atau sengketa hukum di kemudian hari.

Sebaliknya, pengabaian terhadap SOP, meskipun terlihat sepele, berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dan berdampak pada organisasi secara keseluruhan.

Selain menekankan pentingnya disiplin terhadap prosedur kerja, Amirullah juga mengajak ASN untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Pemkot Pontianak, kata dia, telah menghadirkan Aplikasi SOP Kota Pontianak untuk mempermudah penyusunan, pengelolaan, dan standarisasi SOP di seluruh perangkat daerah.

“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penerapan SOP tidak hanya berlaku dalam pelayanan publik, tetapi juga mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai.

Menurut Amirullah, penanganan ASN yang tidak disiplin maupun pegawai yang berhalangan tetap karena sakit juga harus mengikuti prosedur yang jelas agar roda organisasi tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Karena itu, ia berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memahami pentingnya penyusunan SOP yang efektif serta mudah diterapkan.

“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya. (*)

Enam Kelurahan di Pontianak Adu Inovasi, Tingkatkan Ekonomi Warga Lewat UMKM dan Koperasi
Enam Kelurahan di Pontianak Adu Inovasi, Tingkatkan Ekonomi Warga Lewat UMKM dan Koperasi
Thursday, 04/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Pontianak Tahun 2026 di Pontive Center Kantor Wali Kota, Kamis (4/6/2026).

Sebanyak enam kelurahan terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan memaparkan inovasi dan capaian pembangunan dengan mengusung tema “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui UMKM dan Koperasi di Kota Pontianak”.

Enam kelurahan yang ikut dalam penilaian tersebut yakni Kelurahan Akcaya (Pontianak Selatan), Kelurahan Sungai Jawi (Pontianak Kota), Kelurahan Siantan Tengah (Pontianak Utara), Kelurahan Bangka Belitung Laut (Pontianak Tenggara), Kelurahan Pal Lima (Pontianak Barat), dan Kelurahan Tanjung Hulu (Pontianak Timur).

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, lomba kelurahan menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan yang maju juga dilihat dari kepedulian sosial, kemandirian masyarakat, kekuatan ekonomi lokal, serta pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya usai membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar setiap tahun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Melalui lomba ini, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Menurut Amirullah, tema tahun ini sangat relevan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan penguatan ekonomi masyarakat berbasis UMKM dan koperasi.

“Jadi yang dinilai harus benar-benar sesuai tema, yaitu peran kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak ingin melihat sejauh mana inovasi dan komitmen kelurahan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Kelurahan juga diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator, motivator, sekaligus penghubung masyarakat dengan program pemberdayaan ekonomi.

Amirullah juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam penilaian. Selain paparan dari peserta, masukan masyarakat juga menjadi bagian penting sebagai bahan cross-check.

“Jangan hanya melihat yang ditampilkan. Informasi dari masyarakat juga harus menjadi pertimbangan agar penilaian benar-benar objektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Rifka mengatakan, penilaian ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan motivasi kelurahan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan koperasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin setiap kelurahan menampilkan inovasi, potensi unggulan, serta praktik terbaik dalam membangun partisipasi masyarakat dan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia berharap ajang ini menjadi ruang berbagi pengalaman antarwilayah sekaligus melahirkan kelurahan terbaik yang bisa menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Kota Pontianak.

Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Pontianak 2026 ini diikuti unsur kecamatan, kelurahan, TP PKK, LPM, serta tim juri yang akan menentukan kelurahan terbaik untuk mewakili Pontianak ke tingkat berikutnya. (*)