Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
curat
Polisi Buru Pelaku Curas di Kapuas Hulu, Korban Alami Luka Bacok dan Motor Dibawa Kabur
Polisi Buru Pelaku Curas di Kapuas Hulu, Korban Alami Luka Bacok dan Motor Dibawa Kabur
Tuesday, 30/06/2026

KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu tengah memburu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali mengatakan, korban bernama Arpandi sebelumnya berboncengan dengan terduga pelaku berinisial A usai pulang dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.

"Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dari arah belakang hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan," ujar IPTU Jamali.

Akibat serangan tersebut, korban tidak mampu mempertahankan sepeda motor miliknya. Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.

Warga kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 berwarna hitam yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

IPTU Jamali menjelaskan, saat ini kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

"Polisi juga terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian," ungkapnya.

Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari. Warga yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (Haq)

Polda Kalbar Selesaikan 816 Kasus Selama Semester I 2026, Curat Masih Dominasi Kejahatan
Polda Kalbar Selesaikan 816 Kasus Selama Semester I 2026, Curat Masih Dominasi Kejahatan
Monday, 29/06/2026

KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat memaparkan capaian penegakan hukum selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari total 1.111 laporan tindak pidana yang diterima, sebanyak 816 kasus berhasil diselesaikan.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (29/6/2026).

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait mengatakan, tindak pidana konvensional masih mendominasi sepanjang semester pertama tahun ini.

"Jenis tindak pidana tertinggi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 247 kasus, pencurian biasa 237 kasus, penggelapan 136 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 131 kasus, dan penipuan 75 kasus," ujarnya.

Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, Polda Kalbar mengaktifkan kembali Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran sejak 21 Mei 2026.

Menurut Raswin, langkah tersebut membuahkan hasil dalam waktu kurang dari dua bulan. URC berhasil mengungkap 103 kasus yang terdiri atas tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 41 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 43 kasus tindak pidana lainnya.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 147 orang tersangka dan menyelamatkan aset masyarakat dengan total kerugian materiil mencapai Rp832.499.100," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan, Polri akan terus memperkuat pengawasan di berbagai titik rawan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Pencapaian ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Centre 110. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan Polri hadir untuk melindungi setiap warga," pungkas Bambang.