Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
djpb kalbar
Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Sebut Dipengaruhi Moratorium dan SPPG Disuspensi
Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Sebut Dipengaruhi Moratorium dan SPPG Disuspensi
Thursday, 23/07/2026

KALBARONLINE.com – Realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat mengalami penurunan pada Juni 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar mencatat realisasi anggaran program tersebut hanya sekitar Rp120 miliar, lebih rendah dibandingkan Januari dan April yang menjadi periode dengan penyerapan anggaran tertinggi.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Rahmat Mulyono, mengatakan penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah dinamika dalam pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk kebijakan moratorium dan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspensi.

"Terkait dinamika di BGN, sebagaimana kita ketahui ada moratorium sehingga sementara tidak ada penambahan SPPG baru. Selain itu ada beberapa SPPG yang disuspensi sehingga belum beroperasi. Itu juga menjadi bahan evaluasi," kata Rahmat saat konferensi pers Rilis APBN Kalbar Edisi Juli 2026, Kamis (23/7/2026).

Rahmat menjelaskan, dari sisi Kementerian Keuangan, penurunan realisasi anggaran juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi belanja agar sebagian anggaran dapat dialokasikan untuk mendukung program lainnya.

"Sesuai arahan Menteri Keuangan, ada beberapa hal dalam program MBG yang bisa dilakukan efisiensi sehingga anggarannya dapat dialokasikan untuk kegiatan lain. Itu sebabnya realisasi anggarannya menurun," ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 terdapat 510 SPPG di Kalimantan Barat yang telah berjalan. Namun, 45 SPPG di antaranya masih berstatus disuspensi sehingga belum dapat beroperasi.

Rahmat juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Program MBG ini banyak yang memperhatikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Harapan kami, mari sama-sama mengawasi. Kalau ada hal-hal tertentu yang perlu dilaporkan, silakan sampaikan kepada kami," tutupnya. (Lid)

DJPb Kalbar: Kinerja APBN Tetap Positif, Belanja Daerah Capai Rp7,8 Triliun
DJPb Kalbar: Kinerja APBN Tetap Positif, Belanja Daerah Capai Rp7,8 Triliun
Thursday, 23/07/2026

KALBARONLINE.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat menyebut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Barat hingga Juli 2026 masih menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar Rp8 triliun, sementara realisasi belanja menembus Rp7,8 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama 14 pemerintah kabupaten/kota.

"Masih sejalan dengan pelaksanaan APBN, cukup tumbuh positif. Dari seluruh konsolidasi antara pemerintah provinsi dengan 14 kabupaten/kota cukup bagus. Pendapatan daerah sudah terealisasi Rp8 triliun dan belanja sudah terealisasi Rp7,8 triliun," ujar Rahmat dalam Konferensi Pers Rilis APBN Provinsi Kalimantan Barat Edisi Juli 2026 di Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar, Kamis (23/7/2026).

Rahmat menjelaskan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp1 triliun yang tersebar di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih sejalan dengan upaya percepatan realisasi belanja yang menjadi arahan Presiden.

"Masih ada SiLPA sekitar Rp1 triliun, tetapi itu tersebar di pemerintah provinsi dan 14 kabupaten/kota. Secara umum sejalan dengan progres percepatan belanja yang diminta Bapak Presiden," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi kebocoran anggaran, Rahmat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan kewenangan aparat pengawasan internal pemerintah, seperti inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau kebocoran anggaran kami tidak tahu persis. Untuk APBD ada aparat pengawasan internal, yakni inspektorat dan juga BPKP," ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga harus mampu menghasilkan output yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.

"Yang pasti pengelolaannya dari sisi administratif dijaga, ada capaian output yang saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi dan melaporkan. Kalau ada hal-hal yang perlu dilaporkan, jalur pelaporannya sudah tersedia," tutupnya. (Lid)