Pontianak    

DJPb Kalbar: Kinerja APBN Tetap Positif, Belanja Daerah Capai Rp7,8 Triliun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 23 July 2026
DJPb Kalbar: Kinerja APBN Tetap Positif, Belanja Daerah Capai Rp7,8 Triliun
DJPb Kalbar menyebut kinerja APBN tetap positif. Pendapatan daerah mencapai Rp8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat menyebut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Barat hingga Juli 2026 masih menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar Rp8 triliun, sementara realisasi belanja menembus Rp7,8 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama 14 pemerintah kabupaten/kota.

"Masih sejalan dengan pelaksanaan APBN, cukup tumbuh positif. Dari seluruh konsolidasi antara pemerintah provinsi dengan 14 kabupaten/kota cukup bagus. Pendapatan daerah sudah terealisasi Rp8 triliun dan belanja sudah terealisasi Rp7,8 triliun," ujar Rahmat dalam Konferensi Pers Rilis APBN Provinsi Kalimantan Barat Edisi Juli 2026 di Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar, Kamis (23/7/2026).

Rahmat menjelaskan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp1 triliun yang tersebar di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih sejalan dengan upaya percepatan realisasi belanja yang menjadi arahan Presiden.

"Masih ada SiLPA sekitar Rp1 triliun, tetapi itu tersebar di pemerintah provinsi dan 14 kabupaten/kota. Secara umum sejalan dengan progres percepatan belanja yang diminta Bapak Presiden," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi kebocoran anggaran, Rahmat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan kewenangan aparat pengawasan internal pemerintah, seperti inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau kebocoran anggaran kami tidak tahu persis. Untuk APBD ada aparat pengawasan internal, yakni inspektorat dan juga BPKP," ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga harus mampu menghasilkan output yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.

"Yang pasti pengelolaannya dari sisi administratif dijaga, ada capaian output yang saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi dan melaporkan. Kalau ada hal-hal yang perlu dilaporkan, jalur pelaporannya sudah tersedia," tutupnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Karhutla, Pastikan Tak Ada Titik Api di Wilayah Rawan
Thursday, 23 July 2026
Artikel Sebelumnya
Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Sebut Dipengaruhi Moratorium dan SPPG Disuspensi
Thursday, 23 July 2026

Berita terkait