Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kakanwil DJPb Kalbar), Kukuh Sumardono Basuki mengungkapkan, sampai dengan 30 November 2023, realisasi pendapatan negara regional Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp10,93 triliun atau sebesar 92,32% dari target yang ditetapkan, penerimaan ini masih didominasi dari sektor perpajakan, yaitu PPN dan PPh.
“Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tahun 2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan Rp 718 miliar di sektor perpajakan,” ungkapnya saat Diseminasi Kajian Fiskal Regional & Rilis Kinerja APBN Edisi Desember Tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 juga mengalami penurunan disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO. Meskipun begitu, realisasi dari sisi PNBP sendiri mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan hingga bulan November 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan pelayanan pertanahan.
Pasa sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, realisasi s.d. 30 November 2023 adalah sebesar Rp 27 triliun atau sebesar 85,08% dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp 9,34 triliun dan Belanja TKDD sebesar Rp 17,66 triliun.
Masih diperlukan perhatian khusus untuk realisasi belanja barang (52) dan belanja modal (53) karena masing-masing baru mencapai 76,32% dan 69,27% dari pagu yang ditetapkan. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan P3DN yang menyebabkan satker mengalami kesulitan dalam mencari barang yang memenuhi unsur TKDN tersebut.
Sampai dengan 30 November 2023, realisasi penyerapan dana desa mencapai Rp 1,82 triliun dari pagu Rp 1,86 triliun. Terdapat tiga kabupaten yang telah melakukan penyaluran sebesar 100% yaitu Sekadau, Bengkayang dan Melawi.
Sementara itu, BLT desa sudah tersalurkan sebesar Rp 228,4 miliar dengan total 761.471 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tingkat validitas ketercapaian output dana desa yang masih rendah, salah satunya disebabkan karena proses verifikasi yang masih sangat terbatas terutama dari segi SDM dan komitmen para pemangku kepentingan.
Selain itu, penyalahgunaan dana desa juga masih terjadi, namun sudah terdapat Pemda yang menerapkan penyaluran dana desa nontunai yang diprakarsai oleh Pemkab Kubu Raya dan direncanakan akan diimplementasikan kepada Pemda yang lain. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kakanwil DJPb Kalbar), Kukuh Sumardono Basuki mengungkapkan, sampai dengan 30 November 2023, realisasi pendapatan negara regional Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp10,93 triliun atau sebesar 92,32% dari target yang ditetapkan, penerimaan ini masih didominasi dari sektor perpajakan, yaitu PPN dan PPh.
“Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tahun 2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan Rp 718 miliar di sektor perpajakan,” ungkapnya saat Diseminasi Kajian Fiskal Regional & Rilis Kinerja APBN Edisi Desember Tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 juga mengalami penurunan disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO. Meskipun begitu, realisasi dari sisi PNBP sendiri mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan hingga bulan November 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan pelayanan pertanahan.
Pasa sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, realisasi s.d. 30 November 2023 adalah sebesar Rp 27 triliun atau sebesar 85,08% dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp 9,34 triliun dan Belanja TKDD sebesar Rp 17,66 triliun.
Masih diperlukan perhatian khusus untuk realisasi belanja barang (52) dan belanja modal (53) karena masing-masing baru mencapai 76,32% dan 69,27% dari pagu yang ditetapkan. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan P3DN yang menyebabkan satker mengalami kesulitan dalam mencari barang yang memenuhi unsur TKDN tersebut.
Sampai dengan 30 November 2023, realisasi penyerapan dana desa mencapai Rp 1,82 triliun dari pagu Rp 1,86 triliun. Terdapat tiga kabupaten yang telah melakukan penyaluran sebesar 100% yaitu Sekadau, Bengkayang dan Melawi.
Sementara itu, BLT desa sudah tersalurkan sebesar Rp 228,4 miliar dengan total 761.471 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tingkat validitas ketercapaian output dana desa yang masih rendah, salah satunya disebabkan karena proses verifikasi yang masih sangat terbatas terutama dari segi SDM dan komitmen para pemangku kepentingan.
Selain itu, penyalahgunaan dana desa juga masih terjadi, namun sudah terdapat Pemda yang menerapkan penyaluran dana desa nontunai yang diprakarsai oleh Pemkab Kubu Raya dan direncanakan akan diimplementasikan kepada Pemda yang lain. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini