KalbarOnline, Pontianak – Kanwil DJPb, DJP, DJBC dan DJKN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), kembali mengadakan konferensi pers terkait APBN Kalbar, pada Senin tanggal 27 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil DJPb Kalbar dan live YouTube di channel Kanwil DJPb Kalbar.
Konferensi pers yang dilaksanakan oleh para perwakilan Kementerian Keuangan RI di Provinsi Kalbar tersebut sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan APBN di wilayah Kalimantan Barat.
Dimana dalam acara itu diungkapkan tentang kondisi keuangan serta kinerja APBD Provinsi Kalbar per-Mei 2022.
Berikut ini adalah keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (28/06/2022):
Pada bulan Mei 2022, terjadi Inflasi sebesar 0,80 persen dengan Indeks Harga Konsumen (Gabungan 3 Kota: Pontianak, Singkawang dan Sintang) sebesar 111,77 poin. Tingkat kemiskinan periode September 2021 sebesar 6,84% dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2022 sebesar 69,74%. Nilai Ekspor Kalimantan Barat pada April 2022 mencapai 251,86 juta US$ atau naik 20,97 persen persen dibanding Maret 2022. Nilai Impor Kalimantan Barat April 2022 sebesar 31,29 juta US$, turun 14,88 persen dibanding Maret 2022.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5% pada Mei 2022. Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) BI tercatat meningkat dari 80,94% menjadi 81,31%.
Pendapatan APBN Kalbar
Dilihat dari capaian pendapatan di setiap akhir tahunnya, capaian di Kalimantan Barat selalu berada di atas 90%, bahkan di masa pandemi Covid-19 (tahun 2020 dan 2021) capaian pendapatan di Kalimantan Barat berada di atas 100%, yaitu sebesar 108,990% dan 126,65%. Hingga akhir Mei 2022, realisasi penerimaan perpajakan di Provinsi Kalimantan Barat mencapai Rp 4,2 triliun atau tumbuh 59,14% (yoy) dan mencapai 55,74% dari target APBN tahun 2022.
Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif konsisten sejak Maret 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selanjutnya, penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif dan sektor industri pengolahan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi yang didorong oleh kenaikan harga komoditas sawit.
Sedangkan, untuk sektor perdagangan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan perpajakan. Pertumbuhan penerimaan yang positif diharapkan terus berlanjut seiring dengan implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang lebih sustainable.
Penerimaan sampai dengan Mei 2022 per-jenis pajak dapat disampaikan sebagai berikut:
- PPh Non-Migas Rp 2.135 miliar (tumbuh 75,82%)
- PPN dan PPnBM Rp 1.996 miliar (tumbuh 48,83%)
- PBB Rp 42,02 miliar (tumbuh 21,13%)
- Pajak Lainnya Rp 33,81 miliar (tumbuh negative 36,58%)
Realisasi penerimaan perpajakan daro kepabeanan dan cukai lingkup Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan 31 Mei 2022 mencapai Rp 872,59 Miliar atau 198,25% dari target APBN tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Bea Masuk Rp 20,93 Miliar (tumbuh 69,78%) didominasi oleh senyawa heterosiklik
- Penerimaan Bea Keluar Rp 838,25 Miliar (tumbuh 94,69%) didominasi oleh ekspor minerba, bauksit, CPO dan turunannya
- Penerimaan Cukai Rp 13,40 Miliar (tumbuh negative 31,52%)
Sedangkan, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Mei 2022 telah mencapai Rp 380,84 Miliar atau sekitar 47,36% dari total pagu tahun 2022, yang mana terdiri dari pendapatan Badan Layanan Umum Rp 142,87 Miliar dan PNBP lainnya Rp 237,98 Miliar.
Belanja APBN Kalbar
Secara umum, APBN Kalbar sampai dengan Mei 2022 memang mengalami defisit. Namun, jika dilihat trend sejak tahun 2018, defisit di Kalimantan Barat semakin mengecil dan membaik, baik dari sisi pagu maupun realisasinya.
Realisasi belanja APBN di Kalbar selalu menunjukkan persentase di atas 95%, bahkan di tahun 2020 dan 2021 lalu realisasi belanja berada di atas 97%.
Sampai dengan Mei 2022, realisasi belanja K/L mencapai Rp 2.944 Miliar atau sekitar 28,20% dari pagu belanja tahun 2022.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 4,46% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama (Mei 2021) yang disebabkan oleh realisasi belanja modal yang masih kecil, yaitu sebesar 11,44%. Penyebabnya antara lain karena masih dalam proses pengadaan atau pelelangan bagi K/L yang terdapat belanja modal.
Secara nominal, penyaluran TKDD tertinggi terjadi di Pemprov Kalbar (Rp 980,55 Miliar) dan terendah di Kab Kayong Utara (Rp 262,70 Miliar). Sedangkan secara persentase salur dari total alokasi TKDD tertinggi adalah Kota Singkawang (42,51%) dan terendah adalah Kabupaten Bengkayang (34,97%). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait TKDD adalah pada realisasi Dana Desa dan DAK Fisik.
Untuk Dana Desa Non BLT, pemda perlu memantau dan terus memonitoring agar seluruh desa sudah salur semua pada Juni 2022. Sementara, untuk DAK Fisik, pemda perlu memperhatikan terkait realisasi yang masih cukup rendah s.d. Mei 2022, yaitu baru 2,91% di tiga kabupaten (Kubu Raya, Landak, Ketapang). Hal yang perlu diperhatikan adalah keterlambatan updating data e-Catalog yang menyebabkan terlambatnya proses pengadaan.
Berdasarkan data per 17 Juni 2022, telah terealisasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk cluster kesehatan sebesar Rp 419,42 miliar untuk 6.329 Pasien di 32 Rumah Sakit. Sementara untuk cluster perlindungan sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah terealisasi sebesar Rp 137,02 Miliar untuk 176.300 KPM, untuk Bansos Sembako sebesar Rp10,99 Miliar untuk 54.986 KPM, dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp32.68 Miliar untuk 326.797 KPM.
Sebagai penutup, Imik Eko Putro, selaku Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat menyampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas belanja yang bersumber dari APBN, belanja barang dan belanja modal agar memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri sehingga APBN mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan juga terciptanya multiplier effect bagi perekonomian regional. (Jau)
Comment