Pontianak    

LKPJ Sebut Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Tunjukkan Tren Positif

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 31 Maret 2026
LKPJ Sebut Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Tunjukkan Tren Positif
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menyampaikan, bahwa capaian kinerja pembangunan daerah secara umum pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif.

Edi menyebutkan, rata-rata capaian sasaran tujuan pembangunan daerah mencapai 106,20 persen, sedangkan capaian sasaran kinerja daerah berada di angka 110,22 persen.

Demikian hal itu disampaikannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (31/03/2026).

“Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar target pembangunan daerah dapat direalisasikan dengan baik,” kata Edi.

Pada aspek pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak meningkat menjadi 82,80. Peningkatan ini didukung oleh perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat. Usia harapan hidup tercatat mencapai 75,96 tahun.

Meski demikian, Edi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya angka stunting yang berada di level 22,3 persen. Ia menyatakan, pemerintah kota akan terus memperkuat intervensi melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, indeks pembangunan literasi masyarakat yang berada di angka 34,85 dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Ini menjadi refleksi bagi kami untuk memperkuat program literasi dengan pendekatan yang lebih inovatif, kolaboratif, dan berbasis komunitas,” katanya.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak mencatat capaian positif dengan indeks reformasi birokrasi sebesar 84,7 dan indeks pelayanan publik 4,71. Pemerintah kota juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,34 persen, dengan PDRB per kapita sebesar Rp 80,79 juta.

“Namun, pada sektor infrastruktur, indeks masih berada di angka 72,23, yang menunjukkan perlunya percepatan pembangunan,” ungkapnya.

Dalam aspek lingkungan, indeks kualitas lingkungan hidup meningkat menjadi 65,69, disertai penurunan indeks risiko bencana menjadi 50,09. Kondisi sosial masyarakat juga dinilai stabil dan kondusif, dengan indeks kepuasan masyarakat mencapai 93,947.

Edi menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami menyadari masih ada indikator yang perlu diperbaiki. Ini menjadi komitmen kami untuk terus menyempurnakan kebijakan pembangunan ke depan,” ucapnya.

Ia juga menilai, pembahasan LKPJ menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik.

“LKPJ ini kami sampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Pontianak untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terbuka terhadap masukan dan rekomendasi sebagai bagian dari evaluasi ke depan,” tuturnya.

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan secara menyeluruh bersama seluruh komisi di DPRD.

Ia mengatakan, DPRD akan mencermati setiap capaian kinerja maupun indikator yang masih perlu ditingkatkan, guna memastikan pelaksanaan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“LKPJ ini akan kami bahas sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan melihat secara komprehensif, baik capaian yang sudah baik maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” sebutnya.

Menurutnya, DPRD juga akan memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD diharapkan bisa menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah kota, sehingga program pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Genjot Fiskal Daerah, Pemkot Pontianak Komitmen pada Kesejahteraan dan Daya Beli
Selasa, 31 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Genjot Fiskal Daerah, Pemkot Pontianak Komitmen pada Kesejahteraan dan Daya Beli
Selasa, 31 Maret 2026

Berita terkait