Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 31 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Pelayanan publik Kota Pontianak berhasil masuk peringkat 8 dari total 548 kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Posisi tersebut menempatkan Pontianak di bawah kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Bandung, Bekasi, dan Sumedang.
Selain itu, capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) juga menunjukkan hasil membanggakan. Pontianak mencatatkan nilai tertinggi di Kalimantan Barat dengan skor 91. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berada di angka 82,80.
Meskipun demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
“Ada beberapa memang yang masih perlu kita turunkan adalah angka stunting. Ini kaitan dengan mekanisme surveinya. Dan tentunya ada beberapa hal kayak infrastruktur sebenarnya kita sudah di atas 90 persen. Tinggal menuntaskan beberapa yang menjadi berkelanjutan. Karena anggaran kita kan ada pemotongan dari pemerintah pusat. Jadi ini tentu akan tertunda,” ungkap Edi, Selasa (31/03/2026).
Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka, Edi akui di Kota Pontianak cukup tinggi bahkan tertinggi se-Kalbar yakni 7,9 persen.
“Karena memang itu karakter sekota-kota. Artinya dipenuhi oleh anak-anak muda yang berpendidikan. Lulusan S1, Mereka milih-milih pekerjaan,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus fokus meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat. Hal ini dinilai penting mengingat karakter Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan yang membutuhkan masyarakat yang tangguh dan produktif untuk meningkatkan pendapatan.
“Kita selain meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan kesehatan, kita tingkatkan juga pemberdayaan masyarakat. Karena kota jasa dan perdagangan diperlukan masyarakat yang berdaya untuk survive dan meningkatkan pendapatan,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pelayanan publik Kota Pontianak berhasil masuk peringkat 8 dari total 548 kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Posisi tersebut menempatkan Pontianak di bawah kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Bandung, Bekasi, dan Sumedang.
Selain itu, capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) juga menunjukkan hasil membanggakan. Pontianak mencatatkan nilai tertinggi di Kalimantan Barat dengan skor 91. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berada di angka 82,80.
Meskipun demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
“Ada beberapa memang yang masih perlu kita turunkan adalah angka stunting. Ini kaitan dengan mekanisme surveinya. Dan tentunya ada beberapa hal kayak infrastruktur sebenarnya kita sudah di atas 90 persen. Tinggal menuntaskan beberapa yang menjadi berkelanjutan. Karena anggaran kita kan ada pemotongan dari pemerintah pusat. Jadi ini tentu akan tertunda,” ungkap Edi, Selasa (31/03/2026).
Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka, Edi akui di Kota Pontianak cukup tinggi bahkan tertinggi se-Kalbar yakni 7,9 persen.
“Karena memang itu karakter sekota-kota. Artinya dipenuhi oleh anak-anak muda yang berpendidikan. Lulusan S1, Mereka milih-milih pekerjaan,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus fokus meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat. Hal ini dinilai penting mengingat karakter Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan yang membutuhkan masyarakat yang tangguh dan produktif untuk meningkatkan pendapatan.
“Kita selain meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan kesehatan, kita tingkatkan juga pemberdayaan masyarakat. Karena kota jasa dan perdagangan diperlukan masyarakat yang berdaya untuk survive dan meningkatkan pendapatan,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini