Pontianak    

Penutupan Dermaga Feri Bardan–Siantan Picu Potensi Kemacetan, Pemkot Dorong Percepatan Perbaikan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 31 Maret 2026
Penutupan Dermaga Feri Bardan–Siantan Picu Potensi Kemacetan, Pemkot Dorong Percepatan Perbaikan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dermaga penyebrangan feri Bardan-Siantan akan menghentikan operasional sementara mulai 1 April 2026. Hal itu dikarenakan kondisi dermaga yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, kewenangan perbaikan dermaga itu berada di Kementerian Perhubungan melalui balai terkait.

“Kita sudah menyurati Menteri Perhubungan melalui Dirjen Arus Sungai untuk segera memperbaiki. Kita minta dipercepat,” ujar Edi, Selasa (31/03/2026).

Sambil menunggu proses perbaikan, Edi mengungkapkan kalau Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendorong rencana pembangunan Jembatan Garuda sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mengurai kemacetan.

Namun Edi menyebutkan, proyek tersebut masih menghadapi kendala regulasi, terutama terkait status jalan tol yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ada kendala di masalah regulasi undang-undang. Kalau itu tol harus kementerian PU. Ini sedang kita benahi,” jelasnya.

Dengan ditutupnya dermaga, arus kendaraan dipastikan akan terkonsentrasi di jalur darat, khususnya melalui Jembatan Duplikasi Kapuas I. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama pada jam sibuk.

Menurut Edi, selama ini mobilitas masyarakat dari dan menuju wilayah utara dan timur Kota Pontianak memang sangat bergantung pada jalur tersebut.

“Kalau dari darat, satu-satunya lewat Jembatan Duplikasi. Dengan jumlah kendaraan yang sudah mencapai puncak pada jam-jam tertentu, kemacetan memang tidak bisa dihindari,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kemacetan masih dapat diurai apabila masyarakat disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu serta lampu lalu lintas.

“Kalau masyarakat disiplin mengikuti traffic light, walaupun macet tetap bisa bergerak, tidak sampai terkunci total,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Pemkot Pontianak tengah melakukan penataan kawasan persimpangan di Tanjung Raya 2 dan Sultan Hamid II. Selain itu, akan dilakukan pelebaran jembatan serta pembangunan jalur putar balik (u-turn) di bawah Jembatan Duplikasi guna menciptakan alternatif arus lalu lintas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kemacetan selama penutupan dermaga berlangsung. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pelayanan Publik Pontianak Masuk 10 Besar Terbaik Nasional
Selasa, 31 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Pelayanan Publik Pontianak Masuk 10 Besar Terbaik Nasional
Selasa, 31 Maret 2026

Berita terkait