Pontianak    

Penutupan Feri Bardan-Siantan Berdampak ke Sopir Angkutan, Waktu Tempuh Jadi Lebih Lama

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 30 Maret 2026
Penutupan Feri Bardan-Siantan Berdampak ke Sopir Angkutan, Waktu Tempuh Jadi Lebih Lama
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Penutupan sementara dermaga penyeberangan feri Bardan–Siantan Pontianak yang mulai berlaku 1 April berdampak pada aktivitas warga, terutama para sopir angkutan yang sehari-hari mengandalkan jalur tersebut untuk menghemat waktu.

Salah satunya dirasakan Ibrahim (65 tahun), sopir pickup yang rutin melintasi jalur penyeberangan mengantar pesanan kedelai dari Jeruju untuk para perajin tempe di Jalan Selat Panjang, Pontianak Utara.

“Kalau tanggapan kita sih ikut saja. Paling kita putar jalan lewat tol (jembatan kapuas). Lewat sini kan buat irit minyak, supaya ndak kena macet,” ujarnya, diwawancarai saat menunggu kedatangan kapal dari arah Siantan, Senin (30/03/2026).

Ibrahim menjelaskan, selama ini keberadaan feri sangat membantu pekerjaannya karena mempercepat waktu tempuh distribusi barang.

“Kalau lewat sini kan cepat, tidak terhambat. Kalau ditutup, ya mau tidak mau cari jalan lain,” katanya.

Meski tidak menganggap penutupan ini sebagai hambatan besar, ia mengakui adanya tambahan waktu perjalanan yang harus ditempuh. Namun, menurutnya hal itu masih bisa disiasati selama pekerjaan tetap berjalan.

“Tidak terlalu menghambat, cuma ya nambah waktu saja. Kalau lewat tol kan macet. Kadang cepat, kadang juga sampai sore tergantung kondisi di jalan,” ungkapnya.

Ibrahim pun berharap proses perbaikan dermaga dapat segera diselesaikan agar aktivitas warga kembali normal.

“Harapan saya ya cepat diperbaiki, supaya enak lagi, tidak perlu mutar jauh. Biar pekerjaan juga lebih mudah,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Senin, 30 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Senin, 30 Maret 2026

Berita terkait