Pontianak    

Mulai 1 April 2026 Tutup Sementara, Begini Kondisi Terkini Dermaga Penyeberangan Feri Bardan–Siantan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 30 Maret 2026
Mulai 1 April 2026 Tutup Sementara, Begini Kondisi Terkini Dermaga Penyeberangan Feri Bardan–Siantan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Mulai 1 April 2026, dermaga penyeberangan feri Bardan–Siantan Pontianak akan kembali menghentikan operasional sementara. Penutupan ini dilakukan menyusul kondisi dermaga yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian dermaga tampak mengalami penurunan kualitas, terlihat sebuah lubang diujung sandaran dermaga ditutupi traffic cone. Warga yang melintas tampak begitu hati-hati menghindari lubang tersebut.

Informasi penutupan ini juga dibenarkan melalui oleh akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Pihak dishub menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi struktur dan pondasi dermaga.

Disebutkan, dermaga penyeberangan Bardan–Siantan telah beroperasi sekitar 21 tahun sejak rekonstruksi terakhir pada 2004. Hasil kajian menunjukkan bahwa kondisi eksisting sudah mengalami penurunan kualitas konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa.

“Penutupan operasional ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kecelakaan serta menjamin keselamatan penumpang, awak kapal, dan masyarakat,” komentar dishub Kota Pontianak di salah satu akun informasi.

Sebelumnya, operasional feri sempat kembali dibuka sejak 24 Februari 2026 atas arahan Wali Kota Pontianak untuk mengurai kemacetan di Jembatan Kapuas I dan II, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kapal feri KMP Jembatan Kapuas kembali melayani masyarakat sebagai alternatif mobilitas harian.

Namun demikian, dengan kondisi dermaga yang terus mengalami penurunan, penutupan sementara kembali harus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu proses perbaikan atau rehabilitasi lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan berlangsung. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Sekda Amirullah Tekankan ASN Harus Paham Tupoksi dan Indikator Kinerja
Senin, 30 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Senin, 30 Maret 2026

Berita terkait