Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 September 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Pemerintahan Untan, Dr Sukamto menilai bahwa Pemerintah Kota Pontianak seharusnya memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terkait dermaga pelabuhan yang ada.
“Seharusnya Pemkot mendapat ruang untuk mengawasi itu. Menurut saya sangat bisa, karena Pemkot yang memiliki wilayah, dan sudah seharusnya Pemkot punya ruang untuk mengawasi pengoperasian dermaga yang ada. Walaupun selama ini hanya diberikan kewenangan untuk mengeluarkan ijin bangunan dan ijin gangguan, Pemkot harus diberi ruang lebih dalam pengawasannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Menurutnya jika Pemkot tidak memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap dermaga di Pontianak, maka apabila barang yang masuk ternyata barang ilegal maka sangat merugikan Pemkot selaku yang mempunyai wilayah.
“Terkait aturan pemerintahannya saya belum memahami terlalu banyak, namun dalam analisa saya Pemkot harus memiliki wewenang dalam pengawasan, karena sekali lagi saya katakan itu adalah wilayah Pemkot,” tukasnya.
Menurutnya, Pemkot harus memiliki peran, sebab keberadaan dermaga didalam wilayah kota.
“Minimal Pemkot memiliki peran dalam pengawasan, apapun yang masuk di Pontianak ini seharusnya diketahui dan difilter. Karena pemkot memiliki kewajiban dalam menjaga apa yang ada di Pontianak,” jelasnya.
Banyaknya dermaga dan Pemkot tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan bisa jadi pintu masuknya barang ilegal, bahkan narkoba.
“Semakin banyak dermaga dan tidak ada kewenangan Pemkot dalam megawasi maka bisa jadi itu pintu masuknya barang ilegal dan narkoba, karena semakin banyak yang mengawasi maka semakin sempit juga barang itu masuk di Pontianak ini,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Pemerintahan Untan, Dr Sukamto menilai bahwa Pemerintah Kota Pontianak seharusnya memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terkait dermaga pelabuhan yang ada.
“Seharusnya Pemkot mendapat ruang untuk mengawasi itu. Menurut saya sangat bisa, karena Pemkot yang memiliki wilayah, dan sudah seharusnya Pemkot punya ruang untuk mengawasi pengoperasian dermaga yang ada. Walaupun selama ini hanya diberikan kewenangan untuk mengeluarkan ijin bangunan dan ijin gangguan, Pemkot harus diberi ruang lebih dalam pengawasannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Menurutnya jika Pemkot tidak memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap dermaga di Pontianak, maka apabila barang yang masuk ternyata barang ilegal maka sangat merugikan Pemkot selaku yang mempunyai wilayah.
“Terkait aturan pemerintahannya saya belum memahami terlalu banyak, namun dalam analisa saya Pemkot harus memiliki wewenang dalam pengawasan, karena sekali lagi saya katakan itu adalah wilayah Pemkot,” tukasnya.
Menurutnya, Pemkot harus memiliki peran, sebab keberadaan dermaga didalam wilayah kota.
“Minimal Pemkot memiliki peran dalam pengawasan, apapun yang masuk di Pontianak ini seharusnya diketahui dan difilter. Karena pemkot memiliki kewajiban dalam menjaga apa yang ada di Pontianak,” jelasnya.
Banyaknya dermaga dan Pemkot tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan bisa jadi pintu masuknya barang ilegal, bahkan narkoba.
“Semakin banyak dermaga dan tidak ada kewenangan Pemkot dalam megawasi maka bisa jadi itu pintu masuknya barang ilegal dan narkoba, karena semakin banyak yang mengawasi maka semakin sempit juga barang itu masuk di Pontianak ini,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini