Sutarmidji Minta Pemkot Diberikan Ruang Untuk Turut Mengawasi Dermaga

KalbarOnline, Pontianak – Sebagai ibu kota Kalimantan Barat, Kota Pontianak memiliki letak strategis terlebih lagi sebagai kota perdagangan dagang dan jasa.

Hal ini juga didukung oleh keberadaan Sungai Kapuas yang membelah kota, sehingga banyak berdirinya dermaga-dermaga baik itu milik pemerintah, misalnya Pelindo II Cabang Pontianak maupun dermaga milik pribadi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan Pemkot Pontianak tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi terhadap dermaga yang ada.

Padahal itu tempat keluar masuknya barang-barang.

“Dermaga untuk kepentingan sendiri seharusnya perhubungan mengaturnya secara ketat. Berikan Pemkot ruang untuk ikut mengawasi. Sekarang ini kita tidak punya ruang untuk ikut mengawasinya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD ke BPK RI Tahun Ini

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta agar Pemkot diberikan ruang untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.

“Saya minta kedepan kita (Pemkot) punya ruang untuk mengawasi dermaga yang ada. Sekarang ini kita hanya dilibatkan dari sisi IMB saja, sedangkan dari sisi operasional tidak memiliki ruang untuk Pemkot mengawasi, tidak punya ruang sama sekali,” tegasnya.

Selama ini menurut Wali Kota dua periode ini, pihak yang memiliki kewenangan seperti, Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang memiliki regulasi terhadap kewenangan mengawasi hampir tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Atur Lalu Lintas Setiap Pagi, Kapolsek: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

“Pihak Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang punya regulasi di bidang kepelabuhan, hampir tidak pernah koordinasi dengan Pemerintah Kota,” terangnya.

Dirinya berharap betul pada aparat yang memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.

“Disana ada KPLP, Airut dan KP3, untuk mengawasi itu,” tandasnya. (Fai)

Comment