Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
inflasi
Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Tuesday, 05/05/2026

KALBARONLINE.com – Inflasi Kota Pontianak pada April 2026 tercatat masih terkendali dan berada dalam kategori aman. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperkuat strategi pengendalian inflasi, terutama menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi yang identik dengan lonjakan permintaan bahan pokok.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Pontive Center, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyebut kondisi inflasi saat ini masih berada di zona hijau. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena Pontianak merupakan daerah distribusi, bukan penghasil komoditas utama.

“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok,” ujarnya.

Menurutnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi. Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai krusial agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Data BPS sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.

Bahasan juga menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian insentif bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Ia mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja agar bisa meraih penghargaan tersebut.

Sementara itu, BPS Kota Pontianak mencatat inflasi bulanan (month-to-month) April 2026 sebesar 0,59 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat 2,15 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) berada di angka 1,42 persen.

Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menjelaskan bahwa tren ini menunjukkan kondisi inflasi yang relatif stabil dan terkendali.

“Jika dibandingkan April tahun lalu yang mencapai 1,24 persen, inflasi April tahun ini sebesar 0,59 persen menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Secara kumulatif, inflasi Kota Pontianak sepanjang 2025 berada di angka 1,50 persen, masih dalam target inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Namun demikian, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi inflasi April 2026. Salah satunya adalah kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen akibat lonjakan harga minyak global. Kondisi geopolitik internasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, turut memengaruhi distribusi energi.

Selain itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi dan LPG non-subsidi oleh Pertamina pada 18 April 2026 juga memberikan dampak terhadap inflasi daerah.

Dari sisi komoditas, harga emas pada April 2026 mengalami fluktuasi dengan kecenderungan menurun, berada di kisaran Rp2,81 juta per gram pada akhir bulan.

Ahmad Badar menambahkan, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026 dengan kontribusi 1,44 persen.

“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,” paparnya.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menyumbang inflasi sebesar 0,68 persen. Kedua kelompok ini menjadi kontributor utama dari total 11 kelompok pengeluaran pembentuk inflasi.

Dengan tren yang masih terkendali ini, BPS berharap inflasi Kota Pontianak dapat tetap stabil sepanjang 2026 dan berpeluang kembali meraih penghargaan pengendalian inflasi di tingkat nasional. (*)

Stok Kosong, Harga Cabai Rawit di Pontianak Meroket hingga Rp 75 Ribu
Stok Kosong, Harga Cabai Rawit di Pontianak Meroket hingga Rp 75 Ribu
Monday, 02/02/2026

KALBARONLINE.com - Kosongnya pasokan cabai rawit dari Pulau Jawa membuat harga cabai rawit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melonjak tajam. Di Pasar Flamboyan, harga cabai rawit kini menembus Rp 75.000 per kilogram.

Salah seorang pedagang di Pasar Flamboyan, Manto mengatakan, kenaikan harga cabai rawit mulai terjadi sejak tiga hari terakhir. Menurutnya, lonjakan harga dipicu minimnya pasokan cabai dari luar daerah.

“Sejak tiga hari ini mulai naik, karena barang dari luar tidak ada masuk ke Kalimantan Barat,” ujarnya, Senin (02/02/2026).

Ia menyebutkan, harga cabai rawit sebelumnya masih berada di kisaran Rp 45.000 sampai Rp 60.000 per kilogram, namun kini naik hingga Rp 75.000 per kilogram.

Manto menjelaskan, cabai yang dijual saat ini sebagian besar merupakan cabai lokal.

“Sekarang ini cabai dari sini, lokal. Biasanya dari Sanggau, Rasau Jaya sama Kakap,” jelasnya.

Menurut Manto, meningkatnya kebutuhan masyarakat tidak sebanding dengan ketersediaan cabai di pasaran. Kondisi tersebut membuat harga sulit dikendalikan dan pedagang hanya bisa mengikuti harga pasar.

“Karena kebutuhan orang banyak, tapi cabainya kurang. Kita pedagang ikut saja harga pasaran,” katanya.

Menjelang bulan Ramadan, Manto menilai harga cabai rawit masih berpotensi bertahan tinggi karena pasokan belum kembali normal. Ia juga mengaku belum bisa mengetahui akan kembali stabil.

Selain cabai rawit, Manto menyebutkan harga sejumlah komoditas lain relatif stabil, bahkan ada yang mengalami penurunan. Bawang merah, misalnya, saat ini berada di kisaran Rp 30.000 hingga Rp 36.000 per kilogram.

“Bawang merah turun karena pasokan dari luar ada. Bawang putih sekitar Rp 28.000 sampai Rp 30.000 per kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, harga cabai besar masih berada di kisaran Rp 65.000 per kilogram. Untuk komoditas sayur-mayur, Manto memastikan harganya relatif stabil.

“Sayur-sayuran stabil, kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Bayam, kangkung, sayur keriting, semua di kisaran itu,” tuturnya. (Lid)

Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID
Thursday, 08/01/2026


KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya kesamaan data serta kelengkapan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan implementasi kegiatan pengendalian inflasi Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (08/01/2026).

Amirullah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menjelaskan, kegiatan capacity building ini menjadi sarana koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung dalam TPID. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, data, serta dokumen pendukung dalam penyusunan laporan tahunan TPID.

Laporan tersebut, kata dia, wajib disampaikan kepada Kelompok Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokja TPIP) sebagai bahan evaluasi pengendalian inflasi daerah.

“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, inflasi tahunan Kota Pontianak sepanjang 2025 berada dalam kondisi terkendali dan sesuai target nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Pada Desember 2025, inflasi tercatat sebesar 1,5 persen secara year on year dan inflasi bulanan sebesar 0,13 persen secara month to month.

“Kondisi ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak dan perlu terus dijaga pada 2026, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya.

Amirullah menambahkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029, telah disepakati strategi kebijakan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Strategi tersebut harus terus diimplementasikan dan diperkuat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan program TPID tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, tetapi harus dilakukan secara sinergis dan kolaboratif bersama BUMN, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya. Seluruh hasil implementasi program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis.

Dalam penyusunan laporan, Amirullah meminta setiap kegiatan dilengkapi dokumentasi yang memadai, mulai dari foto kegiatan, surat tugas, notulensi, data pendukung, hingga produk kebijakan berupa peraturan daerah maupun peraturan wali kota.

“Dokumen yang lengkap dan akurat akan memastikan bahwa program TPID benar-benar berdampak positif terhadap capaian pengendalian inflasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukan berarti menekan harga hingga terjadi deflasi. Menurutnya, deflasi justru dapat menjadi disinsentif bagi produsen karena penurunan harga berdampak pada turunnya produktivitas.

“Yang kita jaga adalah inflasi yang terkendali, di mana daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memperoleh insentif untuk berproduksi,” jelas Amirullah.

Ia menambahkan, inflasi yang sehat merupakan ciri negara berkembang seperti Indonesia. Karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan inflasi yang terjaga sesuai batas ideal yang ditetapkan Bank Indonesia.

“Indikator kinerja kepala daerah bukanlah deflasi, melainkan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Inflasi Kerap Meroket Jelang Libur Keagamaan, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Tim Satgas
Inflasi Kerap Meroket Jelang Libur Keagamaan, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Tim Satgas
Tuesday, 23/12/2025


KALBARONLINE.com – Setiap perayaan hari besar keagamaan seperti Idulfitri, Natal hingga pergantian tahun, persoalan inflasi dan kelangkaan komoditas seolah menjadi “langganan” masalah yang tak pernah benar-benar selesai.

Di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu misalnya, masyarakat kembali dibuat resah dengan naiknya harga dan kelangkaan sejumlah kebutuhan penting. Gas elpiji melon 3 kilogram sulit ditemukan dan harganya melambung tinggi. Ditambah lagi harga BBM di kios-kios serta sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang ikut merangkak naik.

Berdasarkan temuan di lapangan, harga gas elpiji 3 kilogram masih berada di kisaran Rp 43.000 hingga Rp 48.000. Sementara harga pertalite di tingkat kios mencapai Rp 13.000 hingga Rp 13.500 per liter. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terbebani, terlebih jelang momentum perayaan keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Ironisnya, dugaan adanya permainan harga seperti sudah menjadi cerita lama yang terus berulang. Publik menilai seolah tidak ada kontrol dan pengawasan serius dari pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) yang seharusnya bertugas mengawal stabilitas harga dan distribusi komoditas.

Tak sedikit warga kemudian mempertanyakan keberadaan dan peran tim Satgas yang dinilai harusnya hadir aktif mengawasi para pelaku usaha agar tidak memainkan harga sesuka hati. Menurut masyarakat, fungsi pengawasan mutlak dilakukan agar persoalan kelangkaan dan lonjakan harga tidak terus berulang setiap momentum hari besar keagamaan.

Masyarakat berharap tim Satgas benar-benar turun ke lapangan, bekerja maksimal, dan memastikan distribusi serta harga kebutuhan masyarakat tetap stabil. (Haq)