Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kalbar
27 Wisatawan Senior Singapura Berusia hingga 98 Tahun Jelajahi Kalbar di Tengah Kabut Asap
27 Wisatawan Senior Singapura Berusia hingga 98 Tahun Jelajahi Kalbar di Tengah Kabut Asap
Thursday, 15/10/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak 27 wisatawan senior asal Singapura berhasil menyelesaikan perjalanan wisata selama lima hari di Kalimantan Barat pada 3–7 Oktober 2026. Meski menghadapi tantangan kabut asap, rombongan tersebut tetap menikmati berbagai destinasi budaya dan kuliner di Pontianak serta Singkawang.

Rombongan ini berasal dari Silver Horizon Travel Cooperative, koperasi perjalanan di Singapura yang secara khusus melayani wisatawan senior. Salah satu peserta bahkan berusia 98 tahun.

Perjalanan tersebut menjadi contoh bahwa wisata bagi kelompok lanjut usia dapat tetap berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan, termasuk ketika kondisi lingkungan kurang bersahabat.

Managing Director ISE Travel Singapore, Jimmy Ooi, mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan, terutama bagi wisatawan senior. Karena itu, sejumlah langkah pencegahan diterapkan selama tur berlangsung, termasuk penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Keselamatan selalu menjadi perhatian utama kami bagi para pelanggan, terutama wisatawan senior,” ujar Jimmy Ooi.

Ia menjelaskan, para peserta sangat ingin mengunjungi Pontianak dan Singkawang. Pihaknya pun berkoordinasi erat dengan Julia Goh untuk memastikan perjalanan berlangsung aman tanpa mengabaikan kondisi kesehatan peserta.

Sementara itu, penanganan operasional dan logistik di Kalimantan Barat dipercayakan kepada PT Berjaya Tour & Travel yang dipimpin Julia Goh selaku direktur.

Selama perjalanan, kedua tim memantau indeks kualitas udara secara berkala dan menyesuaikan jadwal kegiatan luar ruang apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan agar wisatawan tetap dapat menikmati perjalanan dengan nyaman di tengah kondisi kabut asap.

Dukungan juga diberikan pemerintah daerah melalui jajaran pejabat pariwisata Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan digelar untuk meninjau pelaksanaan tur wisatawan internasional tersebut di tengah penurunan kualitas udara.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Bader Sasmara dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Sarana, dan Prasarana Provinsi Kalimantan Barat Mery Corunia Lamintang. Keduanya bertemu dengan Jimmy Ooi dan Julia Goh untuk membahas pelaksanaan perjalanan.

John Tan, anggota komite sekaligus ketua rombongan Silver Horizon Travel Cooperative, turut hadir dan memberikan masukan terkait kegiatan wisata tersebut.

Bader dan Mery mengapresiasi keterbukaan informasi serta koordinasi cepat yang dilakukan selama tur berlangsung. Menurut mereka, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku pariwisata lokal penting untuk memastikan seluruh pihak memperoleh informasi terbaru dan dapat menjaga keselamatan wisatawan.

Koordinasi tersebut juga membantu penyelenggara menyesuaikan kegiatan dengan kondisi kualitas udara yang menurun.

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat turut menyampaikan apresiasi kepada agen perjalanan yang membawa wisatawan Singapura berkunjung ke Kalbar meskipun kondisi udara kurang bersahabat.

Kehadiran wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat. Aktivitas pariwisata dapat mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga berharap agen perjalanan terus mempromosikan berbagai destinasi wisata di Kalimantan Barat agar semakin dikenal wisatawan. Masyarakat pun diharapkan ikut membangun citra positif daerah dan menjaga lingkungan demi keberlanjutan destinasi wisata.

Dengan menerapkan langkah pencegahan kesehatan, menyesuaikan rute perjalanan, dan menjaga komunikasi antarpihak, seluruh rangkaian tur berjalan lancar. Sebanyak 27 wisatawan tersebut dapat menikmati kekayaan budaya Singkawang hingga mengunjungi Tugu Khatulistiwa di Pontianak tanpa mengalami insiden medis.

Setelah menyelesaikan perjalanan pada 3–7 Oktober 2026, seluruh rombongan kembali ke Singapura dengan selamat dan sesuai jadwal menggunakan penerbangan Scoot.

Pemerintah daerah berharap kunjungan ini dapat menjadi contoh bahwa pariwisata lintas negara tetap dapat berlangsung dengan aman melalui kerja sama agen perjalanan, pelaku pariwisata lokal, dan pemerintah, termasuk saat menghadapi tantangan lingkungan seperti kabut asap. (*)

Perda Kalbar tentang Bakar Lahan Bakal Dicabut
Perda Kalbar tentang Bakar Lahan Bakal Dicabut
Sunday, 23/08/2026

KALBARONLINE.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Instruksi tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Sabtu (22/8/2026).

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, arahan pencabutan perda tersebut disampaikan kepadanya melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sudah menyampaikan ke saya, bahwa perintah beliau (Presiden Prabowo Subianto) untuk mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2022 harus segera dicabut," ujar Norsan di Pontianak, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Norsan, pencabutan perda tersebut mendesak dilakukan karena situasi karhutla di Kalbar saat ini sudah berada dalam status darurat. Dampak kebakaran juga dirasakan secara luas oleh masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pihak di Kalbar.

Dalam kunjungannya ke Kubu Raya, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda untuk mempercepat penanganan karhutla serta dampak kabut asap.

Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mengambil langkah tegas, termasuk penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Adapun Perda Nomor 1 Tahun 2022 sebelumnya mengatur pembakaran terbatas dan terkendali untuk pembukaan lahan perladangan.

Ketentuan tersebut antara lain membatasi luas lahan yang dibakar maksimal dua hektare per kepala keluarga, diperuntukkan untuk ditanami tanaman varietas lokal, serta dilakukan dengan menerapkan sistem sekat bakar sebagai upaya mencegah penjalaran api ke wilayah sekitarnya.

Di tengah situasi karhutla yang terjadi saat ini, Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memerintahkan percepatan penanganan karhutla di seluruh wilayah Kalimantan dengan membagi tugas komando kepada para pimpinan tinggi TNI dan Polri.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembagian tugas tersebut dilakukan untuk memastikan operasi di lapangan berjalan cepat, terpadu, dan serentak.

Untuk Kalimantan Barat, penanganan dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kalimantan Tengah dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Sementara Kalimantan Selatan dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali bersama Astamaops Polri Komjen Muhammad Fadil Imran.

Adapun Kalimantan Timur dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dan Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat.

Presiden Prabowo menekankan agar seluruh jajaran bergerak cepat sehingga api dapat segera dipadamkan dan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas secara normal.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Seskab Teddy.

Diminta AHY Tetap di Pusat, Herzaky Urungkan Maju Jadi Ketua Demokrat Kalbar
Diminta AHY Tetap di Pusat, Herzaky Urungkan Maju Jadi Ketua Demokrat Kalbar
Friday, 17/07/2026

KALBARONLINE.com – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan aspirasi dari kader maupun para pemilik suara yang menginginkan dirinya maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat.

Namun, Herzaky memastikan dirinya tidak akan maju dalam bursa pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalbar. Ia memilih menjalankan arahan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk tetap fokus bertugas di tingkat pusat.

Menurut Herzaky, AHY memintanya berkonsentrasi membantu pelaksanaan tugas sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para kader di Kalbar. Namun, Mas Ketum AHY meminta saya tetap fokus di pusat. Tugas ini harus saya jalankan sebaik-baiknya untuk ikut membantu beliau di Kemenko Infrastruktur," ujarnya.

Herzaky menjelaskan, Menko AHY mengemban amanah besar dari Presiden untuk mengawal pembangunan infrastruktur dan pengembangan kewilayahan di seluruh Indonesia.

Sebagai Staf Khusus, ia ikut bertanggung jawab mengawal berbagai program strategis nasional, mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan daerah, jaringan irigasi, proyek giant seawall, hingga pengembangan infrastruktur perkeretaapian, termasuk rencana kereta cepat di Pulau Jawa dan Trans-Kalimantan.

Meski bertugas di tingkat pusat, Herzaky menilai posisinya justru memberikan peluang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan Kalimantan Barat.

Menurutnya, keberadaan di pusat memungkinkan dirinya memiliki akses yang lebih luas untuk mengawal agar berbagai program strategis nasional dapat masuk dan direalisasikan di Kalbar.

"Membangun Kalimantan Barat, termasuk membesarkan Demokrat di Kalimantan Barat, tidak selalu harus berada di daerah. Berada di pusat justru membuat kita memiliki akses langsung untuk mengawal program-program nasional agar masuk ke Kalbar. Dengan begitu, perjuangan untuk kepentingan masyarakat Kalbar justru bisa lebih optimal dan berdampak lebih besar," jelasnya.

Selain membantu tugas di kementerian, Herzaky mengatakan dirinya juga harus fokus menjalankan amanah di internal Partai Demokrat sebagai Kepala Bakomstra sekaligus Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab menyusun strategi komunikasi publik partai, merancang narasi dan substansi, serta mengoordinasikan komunikasi agar tetap selaras dari tingkat pusat hingga 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Tugas ini penting untuk memastikan komunikasi publik Demokrat selalu selaras dari atas ke bawah maupun sebaliknya. Keselarasan narasi dan substansi ini krusial agar pesan serta nilai perjuangan partai tersampaikan dengan utuh dan jelas kepada masyarakat," pungkas Herzaky. (*)

Pasca Jadi Tersangka, Kantor Aseng “Bos Tambang Kalbar” di Pontianak Sepi Aktivitas
Pasca Jadi Tersangka, Kantor Aseng “Bos Tambang Kalbar” di Pontianak Sepi Aktivitas
Friday, 22/05/2026

KALBARONLINE.com – Suasana kantor milik pengusaha tambang Kalimantan Barat, Sudianto alias Aseng, di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, terlihat sepi usai pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pantauan di lokasi pada Jumat (22/5/2026) pagi, sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas di kantor tersebut. Tidak tampak karyawan keluar masuk maupun aktivitas operasional seperti biasanya.

Pintu kantor juga terlihat dalam kondisi terkunci saat dicoba dibuka. Area resepsionis tampak kosong tanpa penjaga.

Kondisi itu terjadi sehari setelah tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan yang menyeret nama Aseng.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tersangka diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan yang dimiliki perusahaan.

“Pada hari ini, Kamis 21 Mei, berdasarkan surat penyidikan tanggal 12 Mei 2026, kami telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (21/5/2026) malam.

Menurut Kejagung, PT QSS memang memperoleh izin usaha pertambangan. Namun, aktivitas penambangan justru diduga dilakukan di luar lokasi yang tercantum dalam IUP perusahaan tersebut.

“PT QSS memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara,” katanya.

Kejagung menyebut dugaan penyimpangan tata kelola IUP itu berlangsung dalam rentang waktu 2017 hingga 2025. Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak di Pontianak dan Jakarta.

Sementara itu, nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi IUP PT QSS tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ujar Syarief.

Atas kasus tersebut, Sudianto alias Aseng kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Lid)

Kantor Pengusaha Tambang di Pontianak Digeledah Kejagung, Diduga Terkait Perkara Pertambangan
Kantor Pengusaha Tambang di Pontianak Digeledah Kejagung, Diduga Terkait Perkara Pertambangan
Thursday, 21/05/2026

KALBARONLINE.com – Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik pengusaha tambang ternama di Kalimantan Barat berinisial AS, Kamis (21/5/2026). Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, mulai siang hingga sore hari.

Kantor yang digeledah berada di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejagung RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus yang sedang diusut.

“Dari Kejagung,” tulis Wayan singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum AS, Ridho Fathan, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia menyebut sedang berada di luar kota.

Penggeledahan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena nama AS dikenal sebagai salah satu pengusaha di sektor pertambangan di Kalbar. Selain itu, aktivitas aparat Kejagung di lokasi juga sempat menyita perhatian warga sekitar dan pengguna media sosial.

Sampai saat ini, Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail perkara yang sedang ditangani. (*)