Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kontainer sampah
DLH Pontianak Siapkan Kontainer Sampah Terpilah, Organik dan Anorganik Dipisahkan
DLH Pontianak Siapkan Kontainer Sampah Terpilah, Organik dan Anorganik Dipisahkan
Tuesday, 13/10/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sistem ini akan diuji coba di tiga lokasi, yakni kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.

Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik, kemudian ditempatkan berdampingan agar masyarakat dapat membuang sampah sesuai kategorinya.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerapan sistem tersebut sekaligus menjawab masukan masyarakat yang selama ini sudah berupaya memilah sampah dari rumah, tetapi mendapati sampah kembali tercampur saat tiba di tempat penampungan.

“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Kontainer berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, sedangkan kontainer kuning untuk sampah anorganik. Dengan penempatan berdampingan, masyarakat diharapkan lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.

“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelasnya.

Pada tahap awal, DLH akan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.

“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.

Syarif menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana. Perubahan kebiasaan masyarakat juga diperlukan agar pemilahan berjalan sejak dari rumah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.

Untuk mendukung pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit dump truck. Saat ini tersedia tiga kontainer baru, sementara DLH merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya. Penambahan ini sekaligus untuk mengganti kontainer yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” katanya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH terus mendorong perubahan cara masyarakat mengelola sampah. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu dipahami semua warga sehingga penandaan tempat sampah perlu dibuat lebih spesifik dan mudah dimengerti.

“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.

Edi mengatakan, edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sarana yang tersedia perlu dilengkapi petunjuk sederhana agar masyarakat mengetahui tempat yang sesuai untuk setiap jenis sampah.

Selain pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah bekas bongkaran atau sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah maupun lokasi yang tidak semestinya.

“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel di lokasi atau rumah yang membiarkan tumpukan sampah. Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung Program Indonesia Asri.

Ia menyebut volume sampah di Kota Pontianak rata-rata mencapai 400 hingga 500 ton per hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.

Karakter sampah organik pun beragam. Sebagian dapat terurai relatif cepat, seperti nasi, kulit pisang, dan sisa daging. Namun, beberapa jenis lainnya membutuhkan waktu lebih panjang, antara lain tandan pisang, kulit durian, dan daun kering.

“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.

Karena itu, Edi tidak ingin seluruh sampah terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tanpa pengolahan sejak awal, kapasitas lahan TPA akan semakin cepat terbebani.

Pemkot Pontianak juga menyiapkan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap. Mulai 2027, menurut Edi, pemerintah akan mengembangkan sejumlah sarana, seperti TPS 3R, bank sampah, serta penambahan dump truck dan kontainer.

Selain itu, direncanakan pembangunan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna. Produk yang ditargetkan antara lain minyak dan material bangunan, seperti papan plastik campuran serta paving block.

“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujarnya.

Tahapan berikutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan sampah dan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi beban TPA.

“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya. (*)

Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah untuk Tingkatkan Kebersihan Kota
Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah untuk Tingkatkan Kebersihan Kota
Thursday, 23/07/2026

KALBARONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menambah armada pengangkut dan kontainer sampah. Pada 2026, Pemkot mengadakan dua unit dump truk, 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer untuk meningkatkan pelayanan persampahan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Menurutnya, komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan kualitas lingkungan yang telah mengantarkan Pontianak meraih penghargaan Adipura.

"Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan," ujarnya, Kamis (23/07/2026).

Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak di media sosial, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut sebenarnya sedang dalam perjalanan menuju bengkel milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk diperbaiki.

"Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki," jelasnya.

Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi sehingga lebih cepat mengalami korosi.

"Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos," katanya.

Meski setiap selesai digunakan kontainer selalu dibersihkan menggunakan air tawar, proses korosi tetap sulit dihindari. Karena itu, perawatan dan rehabilitasi dilakukan secara rutin agar kontainer tetap layak digunakan.

Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap seiring peningkatan kebutuhan pelayanan kebersihan.

"Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak," tegas Edi.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan mengikuti jadwal pembuangan sampah.

"Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

"DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak terhadap sektor lingkungan hidup, termasuk melalui pengadaan armada pengangkut sampah dan fasilitas penunjang lainnya.

Menurut Usmulyono, komitmen tersebut juga terlihat dari langkah cepat Pemkot dalam menindaklanjuti sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dengan menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) lama yang masih menggunakan sistem open dumping dan membangun TPA baru berbasis sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Meski demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat. DLH mengimbau warga membuang sampah ke tempat penampungan sementara (TPS) sesuai jadwal, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tutupnya. (*)