Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 13 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sistem ini akan diuji coba di tiga lokasi, yakni kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.
Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik, kemudian ditempatkan berdampingan agar masyarakat dapat membuang sampah sesuai kategorinya.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerapan sistem tersebut sekaligus menjawab masukan masyarakat yang selama ini sudah berupaya memilah sampah dari rumah, tetapi mendapati sampah kembali tercampur saat tiba di tempat penampungan.
“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Kontainer berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, sedangkan kontainer kuning untuk sampah anorganik. Dengan penempatan berdampingan, masyarakat diharapkan lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.
“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelasnya.
Pada tahap awal, DLH akan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.
“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.
Syarif menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana. Perubahan kebiasaan masyarakat juga diperlukan agar pemilahan berjalan sejak dari rumah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Untuk mendukung pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit dump truck. Saat ini tersedia tiga kontainer baru, sementara DLH merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya. Penambahan ini sekaligus untuk mengganti kontainer yang kondisinya sudah tidak layak.
“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH terus mendorong perubahan cara masyarakat mengelola sampah. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu dipahami semua warga sehingga penandaan tempat sampah perlu dibuat lebih spesifik dan mudah dimengerti.
“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.
Edi mengatakan, edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sarana yang tersedia perlu dilengkapi petunjuk sederhana agar masyarakat mengetahui tempat yang sesuai untuk setiap jenis sampah.
Selain pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah bekas bongkaran atau sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah maupun lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga akan menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel di lokasi atau rumah yang membiarkan tumpukan sampah. Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung Program Indonesia Asri.
Ia menyebut volume sampah di Kota Pontianak rata-rata mencapai 400 hingga 500 ton per hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.
Karakter sampah organik pun beragam. Sebagian dapat terurai relatif cepat, seperti nasi, kulit pisang, dan sisa daging. Namun, beberapa jenis lainnya membutuhkan waktu lebih panjang, antara lain tandan pisang, kulit durian, dan daun kering.
“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.
Karena itu, Edi tidak ingin seluruh sampah terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tanpa pengolahan sejak awal, kapasitas lahan TPA akan semakin cepat terbebani.
Pemkot Pontianak juga menyiapkan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap. Mulai 2027, menurut Edi, pemerintah akan mengembangkan sejumlah sarana, seperti TPS 3R, bank sampah, serta penambahan dump truck dan kontainer.
Selain itu, direncanakan pembangunan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna. Produk yang ditargetkan antara lain minyak dan material bangunan, seperti papan plastik campuran serta paving block.
“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujarnya.
Tahapan berikutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan sampah dan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi beban TPA.
“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sistem ini akan diuji coba di tiga lokasi, yakni kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.
Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik, kemudian ditempatkan berdampingan agar masyarakat dapat membuang sampah sesuai kategorinya.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerapan sistem tersebut sekaligus menjawab masukan masyarakat yang selama ini sudah berupaya memilah sampah dari rumah, tetapi mendapati sampah kembali tercampur saat tiba di tempat penampungan.
“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Kontainer berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, sedangkan kontainer kuning untuk sampah anorganik. Dengan penempatan berdampingan, masyarakat diharapkan lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.
“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelasnya.
Pada tahap awal, DLH akan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.
“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.
Syarif menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana. Perubahan kebiasaan masyarakat juga diperlukan agar pemilahan berjalan sejak dari rumah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Untuk mendukung pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit dump truck. Saat ini tersedia tiga kontainer baru, sementara DLH merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya. Penambahan ini sekaligus untuk mengganti kontainer yang kondisinya sudah tidak layak.
“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH terus mendorong perubahan cara masyarakat mengelola sampah. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu dipahami semua warga sehingga penandaan tempat sampah perlu dibuat lebih spesifik dan mudah dimengerti.
“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.
Edi mengatakan, edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sarana yang tersedia perlu dilengkapi petunjuk sederhana agar masyarakat mengetahui tempat yang sesuai untuk setiap jenis sampah.
Selain pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah bekas bongkaran atau sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah maupun lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga akan menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel di lokasi atau rumah yang membiarkan tumpukan sampah. Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung Program Indonesia Asri.
Ia menyebut volume sampah di Kota Pontianak rata-rata mencapai 400 hingga 500 ton per hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.
Karakter sampah organik pun beragam. Sebagian dapat terurai relatif cepat, seperti nasi, kulit pisang, dan sisa daging. Namun, beberapa jenis lainnya membutuhkan waktu lebih panjang, antara lain tandan pisang, kulit durian, dan daun kering.
“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.
Karena itu, Edi tidak ingin seluruh sampah terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tanpa pengolahan sejak awal, kapasitas lahan TPA akan semakin cepat terbebani.
Pemkot Pontianak juga menyiapkan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap. Mulai 2027, menurut Edi, pemerintah akan mengembangkan sejumlah sarana, seperti TPS 3R, bank sampah, serta penambahan dump truck dan kontainer.
Selain itu, direncanakan pembangunan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna. Produk yang ditargetkan antara lain minyak dan material bangunan, seperti papan plastik campuran serta paving block.
“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujarnya.
Tahapan berikutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan sampah dan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi beban TPA.
“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini