Pontianak    

Musim Buah Picu Lonjakan Sampah di Pontianak, DLH: Volume Naik 20 Persen

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 14 July 2026
Musim Buah Picu Lonjakan Sampah di Pontianak, DLH: Volume Naik 20 Persen
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau tumpukan sampah di TPA Batulayang Pontianak Utara (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mencatat timbulan sampah di Kota Pontianak meningkat sekitar 20 persen dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan tersebut dipicu musim buah yang menyebabkan volume sampah organik bertambah dan berdampak pada meningkatnya beban kerja petugas kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, mengatakan peningkatan volume sampah membuat petugas harus menambah ritasi pengangkutan. Bahkan, di sejumlah titik, DLH terpaksa menambah armada dan memberlakukan lembur bagi petugas lapangan.

"Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Usmulyono, peningkatan timbulan sampah di Pontianak tidak hanya menambah beban pengangkutan, tetapi juga menuntut penanganan lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan di tempat pembuangan sementara (TPS).

Di beberapa wilayah, tenaga manusia bahkan sudah tidak lagi mampu menangani volume sampah yang terus bertambah sehingga harus dibantu menggunakan alat berat.

"Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat," katanya.

Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Kota Pontianak. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen, sehingga sekitar 377,83 ton sampah per hari masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan.

Melalui sistem ini, sampah yang masuk tidak langsung dibuang seluruhnya ke TPA, tetapi dipilah dan dikelola terlebih dahulu. Hanya sampah residu yang kemudian diangkut ke tempat pemrosesan akhir.

"Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang," jelas Usmulyono.

Ia menilai, jika konsep TPS 3R berjalan optimal, jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan sekaligus mengurangi beban armada pengangkut maupun petugas kebersihan.

Usmulyono menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sesuai ketentuan, sampah merupakan tanggung jawab pihak yang menghasilkan sehingga pengelolaannya harus dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar.

Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau kelompok pengelola sampah di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kebiasaan tersebut akan membuat pengelolaan sampah di Kota Pontianak lebih efektif, sekaligus mendukung upaya pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

"Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Pamit dari Pontianak, Konsul Malaysia Azizul Zekri Kenang Lima Tahun Pererat Hubungan Kalbar-Sarawak
Tuesday, 14 July 2026
Artikel Sebelumnya
Pamit dari Pontianak, Konsul Malaysia Azizul Zekri Kenang Lima Tahun Pererat Hubungan Kalbar-Sarawak
Tuesday, 14 July 2026

Berita terkait