Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD
KalbarOnline, Pontianak – Sebagaimana diketahui, APBD Kota Pontianak tahun 2018 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 82 tahun 2017 telah berjalan lebih dari satu semester.
Namun seiring berjalannya waktu, tentunya mengalami dinamika perkembangan, baik internal maupun eksternal. Hal ini mempengaruhi pula pada APBD Kota Pontianak.
“Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada rapat paripurna pidato Wali Kota Pontianak terhadap Nota Keuangan dan Penyampaian Rancangan Perda Kota Pontianak tentang perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (20/8/2018).
Edi menjelaskan secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak terdiri dari tiga komponen utama yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Perubahan ketiga komponen tersebut tergambar dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2018. Semula volume APBD adalah sebesar Rp1,712 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp2,36 miliar atau naik 0,14 persen.
“Sehingga pada rancangan perubahan APBD volume APBD-nya menjadi sebesar Rp1,714 triliun,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, pada komponen Pendapatah Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp1,69 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp12,01 miliar atau turun sebesar 0,71 persen. Dengan demikian rancangan perubahan APBD menjadi Rp1,68 triliun.
Sementara itu, Edi memaparkan belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,693 triliun mengalami peningkatan senilai Rp1,177 miliar atau naik 0,07 persen sehingga dalam rancangan perubahan APBD menjadi Rp1,694 triliun.
Belanja daerah itu secara rinci, terdiri dari belanja tidak langsung pada APBD Murni tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp647,82 miliar mengalami kenaikan senilai Rp7,45 miliar atau 1,15 persen, sehingga menjadi Rp655,29 miliar pada rancangan perubahan APBD 2018.
Sedangkan belanja langsung dalam APBD Murni 2018 dianggarkan sebesar Rp1,05 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp6,28 miliar atau turun 0,6 persen sehingga pada rancangan perubahan menjadi sebesar Rp1,04 triliun.
“Secara umum, prosentase belanja tidak langsung terhadap total belanja adalah 38,67 persen, sedangkan untuk belanja langsung total adalah sebesar 61,33 persen,” pungkasnya. (jim)
Comment