Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sampah
Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah untuk Tingkatkan Kebersihan Kota
Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah untuk Tingkatkan Kebersihan Kota
Thursday, 23/07/2026

KALBARONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menambah armada pengangkut dan kontainer sampah. Pada 2026, Pemkot mengadakan dua unit dump truk, 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer untuk meningkatkan pelayanan persampahan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Menurutnya, komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan kualitas lingkungan yang telah mengantarkan Pontianak meraih penghargaan Adipura.

"Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan," ujarnya, Kamis (23/07/2026).

Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak di media sosial, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut sebenarnya sedang dalam perjalanan menuju bengkel milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk diperbaiki.

"Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki," jelasnya.

Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi sehingga lebih cepat mengalami korosi.

"Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos," katanya.

Meski setiap selesai digunakan kontainer selalu dibersihkan menggunakan air tawar, proses korosi tetap sulit dihindari. Karena itu, perawatan dan rehabilitasi dilakukan secara rutin agar kontainer tetap layak digunakan.

Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap seiring peningkatan kebutuhan pelayanan kebersihan.

"Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak," tegas Edi.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan mengikuti jadwal pembuangan sampah.

"Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

"DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak terhadap sektor lingkungan hidup, termasuk melalui pengadaan armada pengangkut sampah dan fasilitas penunjang lainnya.

Menurut Usmulyono, komitmen tersebut juga terlihat dari langkah cepat Pemkot dalam menindaklanjuti sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dengan menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) lama yang masih menggunakan sistem open dumping dan membangun TPA baru berbasis sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Meski demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat. DLH mengimbau warga membuang sampah ke tempat penampungan sementara (TPS) sesuai jadwal, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tutupnya. (*)

DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak buka suara terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan sampah di Pasar Flamboyan pada Sabtu (18/7/2026).

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan penumpukan sampah tersebut bukan disebabkan keterlambatan pengangkutan, melainkan akibat penghentian sementara layanan yang dilakukan setelah pihak asosiasi pedagang dinilai wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama.

Usmulyono menjelaskan, sesuai ketentuan, sampah yang dihasilkan dari kegiatan usaha menjadi tanggung jawab pelaku usaha hingga diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selama ini, pengangkutan sampah Pasar Flamboyan dilakukan melalui skema kerja sama operasional (KSO) antara DLH dan asosiasi pedagang.

"Dalam kerja sama itu, sampah dari pasar dibuang ke TPS, kemudian kami yang mengangkut ke TPA. Biaya pengangkutan ditanggung oleh pihak asosiasi pasar," katanya.

Namun, menurut Usmulyono, dalam beberapa tahun terakhir pihak asosiasi tidak lagi memenuhi kewajibannya membayar biaya pengangkutan sehingga menimbulkan tunggakan.

"Pasar Flamboyan menjadi satu-satunya pasar yang belum membayar retribusi pelayanan pengangkutan sampah. Kami sudah beberapa kali mengundang mereka untuk mediasi, tetapi tidak pernah hadir," ujarnya.

Karena tidak ada penyelesaian, DLH memutuskan menghentikan sementara layanan pengangkutan selama dua hari. Langkah tersebut diambil untuk mencegah nilai tunggakan terus bertambah sekaligus mendorong pihak asosiasi memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

"Jadi bukan kami tidak mengangkut, tetapi memang sengaja kami hentikan. Pertama sebagai efek jera, kedua agar mereka menghormati perjanjian yang sudah disepakati bersama," katanya.

Akibat penghentian layanan tersebut, sampah di TPS Pasar Flamboyan menumpuk hingga videonya viral di media sosial. Kondisi itu kemudian mendorong pihak asosiasi pedagang meminta mediasi yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat memperbarui kerja sama, termasuk komitmen asosiasi untuk memenuhi kewajiban pembayaran biaya pengangkutan sampah.

Usmulyono mengatakan, setelah kesepakatan tercapai, DLH langsung mengerahkan armada untuk membersihkan tumpukan sampah.

"Senin kami langsung mengangkut seluruh sampah yang menumpuk. Total ada 13 ritasi yang kami kerahkan agar kondisinya kembali normal," katanya.

Ia menjelaskan, setiap hari DLH biasanya mengangkut sekitar empat hingga enam ritasi sampah dari TPS Pasar Flamboyan. Dari jumlah tersebut, satu ritasi merupakan sampah yang berasal dari aktivitas pasar, sedangkan sisanya merupakan sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke TPS tersebut.

Menurut Usmulyono, biaya pengangkutan yang menjadi tanggungan asosiasi mencapai sekitar Rp15 juta per bulan, atau setara satu ritasi pengangkutan setiap hari.

Di sisi lain, ia menyebut asosiasi juga memungut iuran kebersihan dari para pedagang. Karena itu, pengelolaan dana tersebut menjadi tanggung jawab pengurus asosiasi kepada para pedagang.

"Kalau pedagang merasa sudah membayar ke asosiasi, silakan ditanyakan kepada pengurusnya. Yang kami tahu, kewajiban asosiasi kepada DLH tidak dipenuhi sesuai perjanjian," tegasnya. (Lid)