Tandatangani Prasasti Kantor KUD Sumber Karya, Bupati Ingatkan Seluruh Anggota Koperasi Agar Mengedepankan Kejujuran

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menandatanganani prasasti Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Karya Dusun Suak Terentang, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau di ruang kerja Bupati, Senin (5/2) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, disaksikan oleh Ketua KUD Sumber Karya, Marius Sabu, Bendahara KUD Agus Ringu dan Manager Ilias.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua KUD Sumber Karya, Marius Sabu menuturkan bahwa Koperasi Sumber Karya sudah berdiri sejak tahun 2010 dan Koperasi ini sudah diresmikan oleh Bupati Sekadau, yang pada saat itu berhalangan hadir sehingga diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM pada tanggal 24 November 2016.

Baca Juga :  Bupati Aron Terima Bantuan Banjir dari BMPD Kalbar

“Koperasi ini bergerak dalam Pemasaran Tandan Buah Sawit (TBS) Perkebunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau juga mengapresiasi kepada Koperasi Sumber Karya walaupun diusianya yg tergolong baru tapi sudah mampu membangun Kantor yang representatif yang mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan kepada anggota.

“Tentunya dengan berdirinya kantor KUD ini dapat meningkatkan pelayanan kepada anggota dan saya ingatkan kepada seluruh anggota koperasi supaya bekerja lebih baik, mengedepankan kejujuran karena koperasi itu bisa maju dan berkembang jika dikelola dengan manajemen yang baik, jujur dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Apel Akbar NU Kalbar, Kapolda Ajak Masyarakat Lawan Hoax

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus dan anggota serta masyarakat desa Enkersik karena pada saat peresmian Kantor KUD, saya tidak bisa hadir,” tandasnya. (Mus/Hms)

Comment