KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH meresmikan pembukaan lahan PT Permata Sawit Mandiri (PSM) yang berlokasi di Desa Sebadak Raya dan Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Naga Tayap. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, penyerahan tajau kepada tiga kepala desa, sekaligus penyerahan ambulans dari perusahaan kepada para kepala desa.
Dalam sambutannya, pimpinan PT PSM, H Albert Ruslim, mengungkapkan dengan dilakukannya peresmian pembukaan lahan, maka mereka akan memulai kegiatan operasional. Dipaparkan dia, proses dilakukan mereka sudah lama sejak diterbitkan izin lokasi oleh Pemkab Ketapang. Semua, menurut dia, dimulai pada 2006, yang dilanjutkan dengan proses kawasan hutan pada 2013. Kemudian mereka mendapatkan izin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan.
“Dan pada hari ini kita bersama sama menyaksikan peresmian operasi PT Permata Sawit Mandiri,” ujar Albert.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat terhadap keberadaan mereka, sehingga cita-cita perusahaan untuk menuju kesejahteraan bersama akan terwujud.
Albert juga mengatakan bahwa perusahaan dalam berusaha mengharapkan keuntungan. Namun, dia juga menegaskan bahwa pembangunan yang meninggalkan masyarakat hanya menjadi penonton, bukanlah sikap dari perusahaannya.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap sendi pembangunan sangat kita harapkan,” kata dia.
Kepedulian perusahaan terhadap lingkungn hidup, ditegaskan dia, tidak perlu diragukan lagi. Dia memaparkan bahwa mereka telah melepaskan atau mengurangi sebagian lahan, kurang lebih 4.750 hektare (ha).
Angka tersebut, menurut dia, memperlihatkan lebih kurang 28 persen dari 16.929,20 hektare yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk dijadikan konversi pemukiman orang hutan.
“Termasuk wilayah perbukitan dan hutan adat, ulayat, dan dataran rendah seharusnya menjadi catatan tersendiri,” paparnya.
Selain itu pihaknya dalam usaha untuk menjadikan konversi tanaman pangan secara holistik, sehingga menjadi cotoh bagi masyarakat. Diharapkan dia agar ini menjadikan usaha masyakat secara berkolompok, sehingga dapat menjaga ekosistem terkendali, tanpa pencemaran. Apa yang diuraikannya tersebut, menjadi salah satu komitmen dari perusahaan yang dipimpinnya.
Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan jika berdirinya PT PSM ini, sangat membantu pemerintah. Dicontohkan Bupati pada jalan masuk ke Desa Kebuai yang dulunya susah dilalui, sekarang terbilang gampang. Kedepan dia berharap agar jalan tersebut terus dipelihara melalui program CSR-nya.
“Karena kalau pemerintah ini cukup berat untuk membangun jalan keseluruhan yang ada, karena anggaran kita sedikit,” kata dia.
Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada perusahaan yang telah menghormati adat istiadat dan kearifan lokal di tempat ini. Diterangkan Bupati bahwa selain itu ada juga adat penyerahan tajau dari perusahaan kepada tiga kepala desa (kades). Artinya, dia berharap dengan penyerahan tajau ini, terjadinya hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
“Kita jangan melihat harga tajau ini berapa, tetapi kita melihat sebuah makna penghormatan dari perusahaan kepada masyarakat adat,” terangnya.
Bupati mengatakan bahwa tujuan mengelola sumber daya alam dimaksudkan untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah di negara ini telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada dunia investasi, untuk melakukan pembangunan di bidang ekonomi.
Secara umum Pemerintah Kabupaten Ketapang diakui Bupati, hanya bisa membangun infrastruktur, seperti rumah sakit, sekolah, jalan, jembatan, dan sebagainya.
“Tetapi kalau membangun ekonomi kerakyatan, ini tetap memerlukan investasi, dan peranan dunia usaha,” tukas Bupati.
Karena, diungkapkan dia, tidak mungkin pemerintah menjadikan rakyat seluruhnya menjadi PNS, TNI, atau Polri. Oleh sebab itu, dia menambahkan bahwa negara memberikan peluang seluas-luasnya kepada dunia usaha, untuk melakukan pembangunan ekonomi.
“Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa pemerintah bersama dengan dunia usaha dan rakyat untuk membangun ekonomi didaerah ini,” jelas Bupati.
Komitmen PT PSM setelah mendapat izin lokasi seluas 15 ribu Ha dan yang dibebaskan kurang lebih 11 ribu Ha, dan ini dinilai Bupati sebuah prestasi. Menurut Bupati, banyak perusuhaan yang sudah diberi izin oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, tetapi belum semaksimal mungkin membebaskan lahan.
Bupati berjanji, terhadap perusahaan yang demikian akan diberikan rekomendasi untuk pengurangan izin lokasinya. Bahkan dia mengancam, jika masih saja tidak bergerak, izin mereka akan dicabut.
“Kita akan membina perusahaan perusahaan yang berkomitmen dan berprestasi. Kalau perusahaan hanya ingin mendapat izin selepas itu izin dijual ke mana-mana, maka tidak akan diberikan izin,” janji Bupati.
Hal demikian akan dilakukan pemerintahannya, karena perusahaaan yang diberikan izin dan tidak mampu mengelolanya dinilai sama saja tidak membangun masyarakat di sekitarnya.
Selain itu, Bupati juga berharap kepada PT PSM agar membangun kebun inti dengan baik, juga membangun kebun plasma dengan baik. Dengan dibangunnya kebun di lokasi ini, perusahaan diharakan dia mampu memakmurkan masyarakat. Dengan demikian, harapan dia, perusahaan tidak merugi, tetapi mendapat untung dan pemerintah pun mendapat untung lantaran merasa terbantu. (Adi/Hms)
Comment