KalbarOnline, Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi persiapan pembukaan badan jalan Rencana Jalan Strategis Nasional di Gedung Olahraga Bulutangkis Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai, Senin (9/10) pekan lalu.
Sosialisasi yang dihadiri langsung Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ini dikoordinator oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Sambas.
Sosialisasi dipaparkan Kadis PU PR H Fery, Wakil DPRD Provinsi Kalbar, Darso ikut hadir pada pertemuan yang diikuti Camat Jawai, Budi Santoso, Kades se-Kecamatan Jawai dan Tokoh Pemuka Masyarakat Kecamatan Jawai.
Kadis PU PR Sambas, Fery M mengatakan bahwa sosialisasi ini dibagi dalam beberapa tahapan. Zona sosialisasi lanjut dia disesuaikan area per-kecamatan yang dilewati Rencana Jalan Strategis Nasional itu.
“Peta jaringan untuk Rencana Jalan Strategis Nasional tersebut meliputi akses Jembatan Sungai Sambas Besar, mulai Segarau Parit hingga tembus Sebubus,” ujarnya.
Menurut Fery Madagaskar, Rencana Jalan Strategis Nasional itu, atau Jalan Kolektor Primer-1 yang sudah dibebaskan, adalah akses Segarau Parit ke Dungun Laut, Pinang Merah menuju Arung Parak, dan jalur Mentibar ke Sebubus.
Sedangkan yang belum dibebaskan, yakni jalur Sentebang ke Sarang Burung Danau dan Pinang Arung Parak menuju Mentibar.
“Sosialisasi kami di Kecamatan Jawai ini, guna meminta dukungan seluruh masyarakat Kecamatan Jawai ini, agar akses dari Sentebang ke Sarang Burung Danau dapat segera kita sepakati untuk dibebaskan,” terangnya.
Fery menegaskan, untuk tahun ini, jika sudah terdapat titik kesepakatan, pengerjaan pembukaan badan jalan dapat segera dilakukan.
Ia memastikan, dukungan pasti dari masyarakat untuk lahan yang dibebaskan dapat segera diwujudkan. Menurutnya paling lambat akhir tahun sudah ada pengerjaan.
“Tahun 2017 ini kami jadwalkan pengerjaan, dengan catatan tidak terdapat perselisihan mengenai titik pembebasan lahan. Tim bersama tokoh masyarakat setempat saya minta dapat segera bekerja, sehingga kontraktor pun langsung bisa bekerja,” tukasnya.
Sementara mengenai ganti rugi, Kadis PUPR menegaskan Pemda Sambas siap mewadahi. Hanya saja sebut dia, penentuan ganti rugi telah diatur dengan Keputusan Bupati Sambas.
“Yang akan diganti rugi, termasuk tanam tumbuh sesuai dengan keputusan yang ada, dan penilaian harga pun kami merujuk aturan tersebut. Untuk bangunan, akan dinilai oleh konsultan dengan beberapa opsi jalan keluar. Kami menginginkan penentuan ini sama-sama menghasilkan solusi terbaik, kita lakukan dengan jujur,” imbuhnya.
Fery juga mengingatkan, ganti rugi ini baru teranggarkan pada tahun 2018. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses ganti rugi kedepannya.
“Terpenting Pemerintah Daerah minta dukungannya agar tahun ini segera bisa dikerjakan kegiatan fisiknya, ganti ruginya tahun 2018. Ini disaksikan langsung Bupati Sambas, Wakil Rakyat Provinsi,” imbuhnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Sambas, Darso, mengingatkan agar ganti rugi dilaksanakan secara proporsional.
Ia menegaskan bahwa jangan sampai ada tanah warga yang terkena pekerjaan dengan jumlah sedikit, tidak terdapat tanam tumbuh yang bernilai sesuai aturan, tetapi tidak mendapatkan penggantian.
“Saya mendapatkan keluhan dari beberapa masyarakat yang terkena pengerjaan proyek pemerintah, dikarenakan lahannya yang terkena tidak ada bangunan ataupun tanam tumbuh yang termasuk dalam aturan, akhirnya mereka gigit jari, sedangkan yang lain mendapatkan penggantian,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama.
“Saya yakin, ini bisa kita bijaki bersama agar bagaimana sebuah pengerjaan proyek pemerintah memberikan keberkahan dan kesejahteraan bagi semua,” tukasnya.
Kades Pelimpaan, Ali Ahmad mewakili kades se-Kecamatan Jawai yang terkena pengerjaan akses Sentebang-Sarang Burungdanau, menegaskan, para kades telah mematangkan persiapan.
Menurutnya, pemetaan pembebasan lahan sudah diselesaikan.
“Insha Allah dari kerjasama dengan tim, kami menegaskan bahwa persiapan yang ada di tahap desa sudah siap, dan Insha Allah tidak ada permasalahan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya pembukaan Jalan Strategis Nasional itu sangat penting dan strategis.
“Kabupaten Sambas adalah Beranda Negara dan Pencitraan Negara. Oleh karenanya, implementasi pembangunan infrastruktur dapat memberikan pencitraan tersendiri. Jalan ini akan memberikan banyak kebaikan bagi pertumbuhan pembangunan dan ekonomi kita,” ucap Bupati.
Pemda Kabupaten Sambas mengapresiasi atas kerja semua pihak, mulai dari komunikasi dan implementasi di lapangan yang dapat berjalan dengan baik.
“Ini artinya, wawasan masyarakat kita sudah begitu luas, dan sangat mengerti bahwa pembangunan ini penting bagi kita semua,” ujarnya.
Bupati meminta, masyarakat semakin cerdas dengan akan dibukanya akses jalan itu kedepan.
Menurutnya, desa harus berbenah, dari mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), dan memperindah desa secara fisik.
“Kebiasaan atau perilaku positif dalam bersosial masyarakat sudah harus ditanamkan. Minimal kita menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan desa kita, kita ciptakan lingkungan yang nyaman bagi kehadiran pendatang,” pesannya.
Sebagai perwakilan Pemda, Bupati mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi kelancaraan pembangunan akses jalan nasional itu.
“Dari yang bershadaqah lahan maupun semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya. (Mur/Hms)
Comment