KalbarOnline, Sambas – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe menegaskan, bahwa pembangunan 20 rumah bantuan kepada korban relokasi bencana gelombang besar pasang air laut di Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, murni menggunakan APBD Provinsi Kalbar.
“Untuk lahan lokasi pembangunan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas. Sedangkan anggaran pembangunan rumah murni berasal dari APBD Provinsi Kalbar,” katanya.
Hal itu disampaikan Yosafat di sela-sela peresmian pembangunan 20 unit rumah khusus relokasi bagi korban bencana oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis (18/05/2023) pagi, di Desa Jawai Laut.
Sebagai informasi, bencana gelombang besar pasang air laut terjadi pada bulan Januari 2021 di daerah pesisir Kabupaten Sambas yang mengakibatkan rusaknya rumah warga di sana.
Lokasi rumah akibat bencana tepatnya berada di Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Desa Matang Danau, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh dan Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Dalam peristiwa bencana tersebut, Gubernur Kalbar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan menetapkan bencana provinsi. Maka sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Perkim Provinsi Kalbar melakukan penanganan terhadap rumah-rumah yang terdampak bencana itu.
Yosafat menyampaikan, pembangunan 20 unit rumah khusus korban tersebut dilakukan sejak 2022 lalu.
“Di lokasi ini (Desa Jawai Laut) dibangun sebanyak 20 unit rumah relokasi korban bencana dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar dengan satu rumah kurang lebih hampir 89 juta rupiah,” katanya.
Dirinya menambahkan, pembangunan rumah-rumah tersebut selesai pada April 2022, lalu tahun berikutnya dilakukan penyempurnaan seperti drainase serta fasilitas penunjang lainnya.
“Bantuan rumah ini gratis diberikan kepada warga, masyarakat sudah mulai menempati rumah-rumah bantuan Pemprov Kalbar tersebut,” tutupnya. (Jau)
Comment