Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 September 2020 |
Ditreskrimsus Polda Kalbar Geledah Kantor Pemenang Lelang Proyek Peningkatan Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Senilai Rp12,22 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M. Sohor Pontianak. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.
Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020). Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah berkas dan dokumen penting.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.
“Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny.
Menurut Donny, penggeledahan dan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” terang Donny.
Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi yakni PT Batu Alam Berkah.
“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tandasnya.
Ditreskrimsus Polda Kalbar Geledah Kantor Pemenang Lelang Proyek Peningkatan Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Senilai Rp12,22 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M. Sohor Pontianak. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.
Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020). Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah berkas dan dokumen penting.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.
“Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny.
Menurut Donny, penggeledahan dan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” terang Donny.
Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi yakni PT Batu Alam Berkah.
“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini