Ditreskrimsus Polda Kalbar Geledah Kantor Pemenang Lelang Proyek Peningkatan Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Senilai Rp12,22 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M. Sohor Pontianak. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.
Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020). Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah berkas dan dokumen penting.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.
“Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny.
Menurut Donny, penggeledahan dan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” terang Donny.
Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi yakni PT Batu Alam Berkah.
“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tandasnya.
Comment