Pontianak    

Ditreskrimsus Polda Segel Kantor PUPR Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 30 September 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Ditreskrimsus Polda Segel Kantor PUPR Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Rabu (30/9/2020).

Usai penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.

"Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny dilansir dari Kompas.com, Rabu.

Menurut Donny, penggeledahan dan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” terang Donny.

Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi yakni PT Batu Alam Berkah.

“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tutup Donny.

Artikel Selanjutnya
Frustrasi Dihajar Pemain No 66 Dunia, Unggulan Keempat Hancurkan Raket
Rabu, 30 September 2020
Artikel Sebelumnya
Ditreskrimsus Polda Segel Kantor PUPR Kalbar
Rabu, 30 September 2020

Berita terkait