Pontianak    

Didesain Tiga Lantai, Gedung Baru Ditreskrimsus Polda Kalbar Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono memimpin prosesi tepung

tawar pemancangan tiang pertama di lokasi proyek pembangunan gedung

Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Gedung baru Ditreskrimsus Polda Kalbar akan dibangun tiga lantai

di lahan seluas 1.100 meter persegi dengan luas bangunan 2.040 meter persegi.

Pembangunan ini akan menghabiskan dana sebesar Rp15 Milliar yang menggunakan

dana hibah anggaran APBD Pemda Provinsi Kalbar.

“Bangunan ini merupakan bantuan hibah dari Pemda Provinsi

Kalbar, konstuksi akan dilakukan dua tahap terdiri dari tahun anggaran 2018 sebesar

Rp7,8 miliar untuk tahap I, tahun anggaran 2019 sebesar Rp6,5 miliar untuk

tahap II,” ujar Kapolda saat pemancangan tiang pertama gedung Ditreskrimsus

Polda Kalbar di kompleks Mapolda Kalbar, Pontianak, Jumat (28/9/2018).

Pemda Provinsi Kalbar melalui Dinas pekerjaan Umum

mempercayakan pengerjaan proyek ini kepada PT. Lima Danau. Dalam kesempatan

tersebut, projek manajer PT Lima Danau, Hariadi memastikan proyek akan berjalan

lancar dan tepat waktu, selesai sekitar bulan Juli 2019.

Menurut Irjen Pol Drs Didi Haryono, kondisi gedung

Ditreskrimsus saat ini sudah tidak memadai sangat sempit. Ia menyebut gedung

yang ada sudah tak bisa menampung untuk ruangan pelayanan Kepolisian seperti

ruang penyidikan, ruangan dokumen dan arsip, selain itu juga bertambahnya Bag

dan Subdit pada Ditreskrimsus yang memerlukan ruangan khusus dan lainnya.

Bangunan tersebut akan mengadopsi gaya bangunan minimalis

bermotif kedaerahan dan menyesuaikan dengan gedung utama Mapolda Kalbar.

Untuk kenyamanan warga, lantai pertama sengaja dirancang

sebagian untuk lahan parkir kendaraan dan loby ruang pelayanan kepolisian

sehingga mudah akses pelayanannya, begitu juga kesediaan bunker air bersih yg

dapat menampung 60 kubik didalam tanah.

Sementara itu, lantai 2 dan 3 rencana akan digunakan sebagai

ruangan Direktur, Wakil Direktur, ruang gelar perkara, ruang khusus

pemeriksaan, ruang para penyidik beberapa Subdit, ruang Bagrenmin dan Analis,

ruang server dan data center serta ruang operasional lainnya.

“Di tahun 2018 ini, Polda Kalbar mendapat Berkah. Beberapa

gedung dibangun seperti gedung Rorena, gedung TIK, bangunan command center Biro

Ops, bangunan Masjid Annur, gedung Rumkit, SPN di Singkawang, Mes Bintara di

Polres Sambas dan Polres Singkawang, Kantor Pelayanan SIM dan gedung Penjagaan

di Polres Singkawang,” kata Kapolda.

“Ini semua tidak datang tiba-tiba tetapi ini berangkat dari

kinerja kita, kerja keras kita yang mampu mengelola kamtibmas Pilkada aman enam

daerah, pesta Pesparawi dan menanggulangi Karhutla. Seluruh jajaran sudah

melaksanakan dengan baik dalam bingkai Polda Kalbar Berkibar dengan program 100

hari jilid ke-3 yang baru selesai,” sambung Jenderal bintang dua ini.

Apresiasi dan ucapan terima kasih Kapolda Kalbar, Irjen Pol

Drs Didi Haryono kepada Gubernur Kalbar, Pemda Provinsi Kalbar atas hibah

pembangunan gedung pelayanan public Ditreskrimsus ini, begitu juga kepada Walikota

dan Bupati serta warga masyarakat Kalbar yang telah membantu proses dan tahapan

pembangunan SPN di Singkawang dan beberapa gedung dan ruang pelayanan

Kepolisian.

Dengan sarana yang semakin baik ini, kedepan Polri akan

semakin baik lagi dalam mengawal dan mensukseskan program pemerintah.

“Kami pastikan Kalbar Provinsi yang aman, siapapun yang

datang dan berinvestasi di kalbar pasti aman, wisatawan domestik dan

mancanegara kita kawal keamanannya,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam pembangunan gedung Ditreskrimsun

ini, ada tim pendampingan dari Kasi Tim Pengawal Proyek Strategis Nasional

Kejaksaan atinggi Kalbar, Samsuri SH MH dan Subtim Andi Panca. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SPN Polda Kalbar
Jumat, 28 September 2018
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba 3,1 Kilo di Tiga TKP, Satu Tersangka: Ibu Rumah Tangga
Jumat, 28 September 2018

Berita terkait