Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 24 Juli 2022 |
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, me-launching proyek peningkatan jalan desa pada ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Ahad (24/07/2022) sore.
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan menyampaikan, ruas jalan sepanjang 35,2 Km ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kapuas Hulu. Hal itu sejalan dengan kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyelenggaraan jalan.
"Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106.148 Km, terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 terdiri dari 124 ruas jalan," kata Fransiskus.
[caption id="attachment_118229" align="alignnone" width="1024"]
Seremonial kegiatan launching proyek peningkatan jalan desa di Kecamatan Silat Hulu. (Foto: Istimewa)[/caption]
Selanjutnya, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menerangkan kalau ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu ini merupakan ruas jalan desa bernomor ruas 263, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021.
"Ruas jalan dengan panjang 35,2 km yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu, antara lain Desa Seberu, Desa Nanga Dangkan, Desa Lebak Najah, Desa Selimu dan Desa Nanga Lungu. Ruas jalan ini sangat penting bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu," kata Bupati Fransiskus.
"Pada kesempatan kali ini saya selaku Bupati Kapuas Hulu ingin mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan peningkatan jalan desa ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," imbau bupati.
[caption id="attachment_118231" align="alignnone" width="1024"]
Foto bersama launching proyek peningkatan jalan desa pada ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu. (Foto: Istimewa)[/caption]
Sementara itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen menambahkan, bahwa biaya yang digelontorkan bagi pengerjaan jalan desa ini senilai hampir Rp 20 miliar.
"Untuk ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu ditangani dengan Dana Alokasi Umum atau APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp 19,964 miliar," terangnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, me-launching proyek peningkatan jalan desa pada ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Ahad (24/07/2022) sore.
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan menyampaikan, ruas jalan sepanjang 35,2 Km ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kapuas Hulu. Hal itu sejalan dengan kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyelenggaraan jalan.
"Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106.148 Km, terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 terdiri dari 124 ruas jalan," kata Fransiskus.
[caption id="attachment_118229" align="alignnone" width="1024"]
Seremonial kegiatan launching proyek peningkatan jalan desa di Kecamatan Silat Hulu. (Foto: Istimewa)[/caption]
Selanjutnya, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menerangkan kalau ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu ini merupakan ruas jalan desa bernomor ruas 263, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021.
"Ruas jalan dengan panjang 35,2 km yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu, antara lain Desa Seberu, Desa Nanga Dangkan, Desa Lebak Najah, Desa Selimu dan Desa Nanga Lungu. Ruas jalan ini sangat penting bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu," kata Bupati Fransiskus.
"Pada kesempatan kali ini saya selaku Bupati Kapuas Hulu ingin mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan peningkatan jalan desa ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," imbau bupati.
[caption id="attachment_118231" align="alignnone" width="1024"]
Foto bersama launching proyek peningkatan jalan desa pada ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu. (Foto: Istimewa)[/caption]
Sementara itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen menambahkan, bahwa biaya yang digelontorkan bagi pengerjaan jalan desa ini senilai hampir Rp 20 miliar.
"Untuk ruas Jalan Seberu - Nanga Lungu ditangani dengan Dana Alokasi Umum atau APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp 19,964 miliar," terangnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini