Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Juli 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang adalah instansi yang bertanggung jawab mengenai pemeliharaan fasilitas umum di Taman Kota Ketapang termasuk perawatan fasilitas umumnya seperti toilet dan sebagainya.
Menanggapi keluhan pengunjung Taman Kota Ketapang terkait fasilitas toilet umum yang tidak berfungsi, Kepala Dinas Perkim LH, Ir. Sukirno mengaku bahwa fasilitas umum di taman tersebut memang belum ada dilakukan perawatan. Sebab pada tahun ini, dinas yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan fasilitas umum di taman itu.

“Untuk di taman kota, penjaganya sudah ada, namun karena biaya perawatannya belum ada jadi nanti coba kami pikirkan lagi,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (9/7).
Lebih lanjut, Sukirno mengatakan saat ini pihaknya juga masih bingung mengenai pengoperasionalan fasilitas di taman kota Ketapang tersebut.
“Untuk operasionalnya memang saya tidak tahu karena juga dinas baru, apakah dulu ada serah terima dari Dinas PUTR atau tidak karena yang membangun adalah dinas PUTR,” tukasnya.
Pihaknya berjanji akan melakukan upaya untuk menanggulangi permasalahan pengelolaan fasilitas di taman kota Ketapang agar segera bisa difungsikan kembali.
“Karena sudah masuk didalam pengelolaan taman ya nanti kita pelihara supaya ada kepuasan dari pengunjung,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang adalah instansi yang bertanggung jawab mengenai pemeliharaan fasilitas umum di Taman Kota Ketapang termasuk perawatan fasilitas umumnya seperti toilet dan sebagainya.
Menanggapi keluhan pengunjung Taman Kota Ketapang terkait fasilitas toilet umum yang tidak berfungsi, Kepala Dinas Perkim LH, Ir. Sukirno mengaku bahwa fasilitas umum di taman tersebut memang belum ada dilakukan perawatan. Sebab pada tahun ini, dinas yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan fasilitas umum di taman itu.

“Untuk di taman kota, penjaganya sudah ada, namun karena biaya perawatannya belum ada jadi nanti coba kami pikirkan lagi,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (9/7).
Lebih lanjut, Sukirno mengatakan saat ini pihaknya juga masih bingung mengenai pengoperasionalan fasilitas di taman kota Ketapang tersebut.
“Untuk operasionalnya memang saya tidak tahu karena juga dinas baru, apakah dulu ada serah terima dari Dinas PUTR atau tidak karena yang membangun adalah dinas PUTR,” tukasnya.
Pihaknya berjanji akan melakukan upaya untuk menanggulangi permasalahan pengelolaan fasilitas di taman kota Ketapang agar segera bisa difungsikan kembali.
“Karena sudah masuk didalam pengelolaan taman ya nanti kita pelihara supaya ada kepuasan dari pengunjung,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini