Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 13 Mei 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, bahwa penanganan ruas jalan Bodok - Meliau di Kabupaten Sanggau, dengan nilai kontrak sebesar Rp 23,6 miliar tahun ini, murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar.
"Pekerjaannya dilaksanakan pada 8 Februari 2023, dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender. Untuk yang dikerjakan, total efektifnya sekitar 4 kilometer, 3,5 kilometer aspal, sementara fungsional (pengerjaan spot-spot) tersebar di beberapa titik," katanya, Jumat (12/05/2023).
Iskandar menyampaikan, untuk total keseluruhan panjang ruas jalan Bodok - Meliau yakni 41,44 kilometer, dengan status kondisi mantap saat ini sepanjang 33,74 kilometer atau sudah 81,42 persen.
"Artinya masih tersisa 7,70 kilometer atau 18,58 persen yang belum mantap. Jika ditambah penanganan efektif tahun ini sekitar empat kilometer, artinya di akhir 2023 nanti, ruas jalan tersebut yang tidak mantap tinggal menyisakan sepanjang sekitar 3,70 kilometer," terangnya.
Iskandar melanjutkan, untuk beberapa titik yang ditangani secara fungsional, salah satunya berada di Desa Melobok.
"Untuk di lokasi Melobok akan ditangani fungsional, saat ini sedang melakukan penanganan rusak berat dulu," katanya.
Iskandar pun menargetkan, bahwa kondisi jalan 100 persen mantap di ruas jalan Bodok - Meliau akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
"Seharusnya target kita selesai tahun ini (2023), karena ada kenaikan (harga) material, sehingga kita bisa selesaikan (mantap 100 persen) tahun depan (2024)," jelasnya.
Di luar itu, Iskandar sangat berharap agar masyarakat dapat mendukung proses pembangunan ini, agar berjalan lancar dan sesuai harapan. Termasuk juga menjaga agar jalan yang sudah dalam kondisi mantap tidak rusak kembali akibat kendaraan over kapasitas yang melintas.
"Saat ini muncul lubang-lubang baru yang mengurangi kondisi mantap jalan provinsi, untuk kendaraan yang ODOL (Over Dimensi dan Overload) kami berharap ada kerjasama dari pihak-pihak terkait untuk menertibkannya," pintanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, bahwa penanganan ruas jalan Bodok - Meliau di Kabupaten Sanggau, dengan nilai kontrak sebesar Rp 23,6 miliar tahun ini, murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar.
"Pekerjaannya dilaksanakan pada 8 Februari 2023, dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender. Untuk yang dikerjakan, total efektifnya sekitar 4 kilometer, 3,5 kilometer aspal, sementara fungsional (pengerjaan spot-spot) tersebar di beberapa titik," katanya, Jumat (12/05/2023).
Iskandar menyampaikan, untuk total keseluruhan panjang ruas jalan Bodok - Meliau yakni 41,44 kilometer, dengan status kondisi mantap saat ini sepanjang 33,74 kilometer atau sudah 81,42 persen.
"Artinya masih tersisa 7,70 kilometer atau 18,58 persen yang belum mantap. Jika ditambah penanganan efektif tahun ini sekitar empat kilometer, artinya di akhir 2023 nanti, ruas jalan tersebut yang tidak mantap tinggal menyisakan sepanjang sekitar 3,70 kilometer," terangnya.
Iskandar melanjutkan, untuk beberapa titik yang ditangani secara fungsional, salah satunya berada di Desa Melobok.
"Untuk di lokasi Melobok akan ditangani fungsional, saat ini sedang melakukan penanganan rusak berat dulu," katanya.
Iskandar pun menargetkan, bahwa kondisi jalan 100 persen mantap di ruas jalan Bodok - Meliau akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
"Seharusnya target kita selesai tahun ini (2023), karena ada kenaikan (harga) material, sehingga kita bisa selesaikan (mantap 100 persen) tahun depan (2024)," jelasnya.
Di luar itu, Iskandar sangat berharap agar masyarakat dapat mendukung proses pembangunan ini, agar berjalan lancar dan sesuai harapan. Termasuk juga menjaga agar jalan yang sudah dalam kondisi mantap tidak rusak kembali akibat kendaraan over kapasitas yang melintas.
"Saat ini muncul lubang-lubang baru yang mengurangi kondisi mantap jalan provinsi, untuk kendaraan yang ODOL (Over Dimensi dan Overload) kami berharap ada kerjasama dari pihak-pihak terkait untuk menertibkannya," pintanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini