KalbarOnline, Sanggau – Pasangan Yansen Akun Effendi dan Fransiskus Ason mendaftar di KPU Sanggau Selasa (9/1), sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sanggau 2018.
Diketahui bahwa pasangan Yansen – Ason ini diusung Partai Golkar dan PKB.
Setelah melalui proses verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat calon oleh Ketua KPU Sanggau bersama komisioner dan disaksikan oleh Panwaslu Sanggau, berkas pendaftaran pasangan Yansen – Ason (YAS) dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan bahwa pasangan Yansen-Ason berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni medical check-up (pemeriksaan kesehatan) di Pontianak.
“KPU Provinsi Kalimantan Barat sudah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan YAS yaitu tanggal 10 sampai 11 Januari 2018,” ujarnya.
Ia juga berharap supaya pasangan YAS mempersiapkan diri sesuai petunjuk supaya puasa sebelum ikut pemeriksaan dan membawa obat yang dikonsumsi jika sedang mengonsumsi obat.
“Hasil tes pemeriksaan hanya sekali dan tidak boleh ada pembanding,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Sanggau, Inosensius mengingatkan pasangan YAS dan team Kampanye supaya melengkapi berkas hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh KPU Sanggau.
“Jangan lupa untuk segera melengkapi berkas hingga waktu yang sudah ditentukan oleh KPU Sanggau,” ujar Inosensius.
Dalam Konferensi persnya di Media Center KPU Sanggau, pasangan YAS berterimakasih kepada KPU Sanggau dan Panwaslu Sanggau serta pihak keamanan dan team pendukung yang telah mengikuti proses pendaftaran pasangan YAS.
“Kami berterimakasih kepada kita semua yang sudah mengikuti dinamika proses pendaftaran pasangan YAS unuk ikut sebagai peserta Pilkada Sanggau 2018,” tukas Yansen. (Fai/Leo)
Comment