Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 11 Januari 2018 |
KalbarOnline, Sanggau – Berkas syarat pencalonan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Paolus Hadi – Yohanes Ontot (PH-YO) dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Sanggau, Senin (8/1).
Proses pendaftaran dan penerimaan berkas disaksikan oleh Panwaslu Sanggau serta pengurus partai politik pengusung.
Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan bahwa mulai dari tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018 KPU menerima pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau yang akan bertarung di Pilkada.
“Hari ini penerimaan pendaftaran dan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Sekundus.
Setelah penyerahan berkas oleh team pengusung PH-YO, KPU Sanggau langsung melakukan faktual berkas dan diisi secara online disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Berkas Pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati PH-YO dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh Ketua KPU Sanggau disaksikan oleh komisioner KPU, Panwaslu serta Pengurus partai Pengusung.
“Setelah verifikasi, berkas ada dan memenuhi syarat, maka pendaftaran pasangan PH-YO dinyatakan diterima,” tukas Sekundus.
Setelah diterima oleh KPU Sanggau, team pengusung PH-YO menandatangani berita acara penerimaan berkas bersama Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Pasangan PH-YO berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni medical check-up (pemeriksaan kesehatan) di rumah sakit yang ditentukan oleh KPU.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius mengaku siap mengawasi tahapan Pilkada di Sanggau dan meminta agar pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan untuk memberikan surat tembusan kepada Panwaslu Sanggau.
“Saya menghimbau agar setiap calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada KPU dan tembusan kepada Panwaslu Sanggau,” tandasnya. (Leo)
KalbarOnline, Sanggau – Berkas syarat pencalonan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Paolus Hadi – Yohanes Ontot (PH-YO) dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Sanggau, Senin (8/1).
Proses pendaftaran dan penerimaan berkas disaksikan oleh Panwaslu Sanggau serta pengurus partai politik pengusung.
Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan bahwa mulai dari tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018 KPU menerima pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau yang akan bertarung di Pilkada.
“Hari ini penerimaan pendaftaran dan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Sekundus.
Setelah penyerahan berkas oleh team pengusung PH-YO, KPU Sanggau langsung melakukan faktual berkas dan diisi secara online disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Berkas Pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati PH-YO dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh Ketua KPU Sanggau disaksikan oleh komisioner KPU, Panwaslu serta Pengurus partai Pengusung.
“Setelah verifikasi, berkas ada dan memenuhi syarat, maka pendaftaran pasangan PH-YO dinyatakan diterima,” tukas Sekundus.
Setelah diterima oleh KPU Sanggau, team pengusung PH-YO menandatangani berita acara penerimaan berkas bersama Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Pasangan PH-YO berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni medical check-up (pemeriksaan kesehatan) di rumah sakit yang ditentukan oleh KPU.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius mengaku siap mengawasi tahapan Pilkada di Sanggau dan meminta agar pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan untuk memberikan surat tembusan kepada Panwaslu Sanggau.
“Saya menghimbau agar setiap calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada KPU dan tembusan kepada Panwaslu Sanggau,” tandasnya. (Leo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini