Asisten Setda Buka Sosialisasi Perbup No 70 Tahun 2017

KalbarOnline, Sintang – Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap, S.Sos., MM membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2017 tentang sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Praja kompleks kantor Bupati Sintang, Rabu (17/1).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hari ini itu kita sosialisasi ke OPD di lingkungan Pemda Sintang, tentang penggunaan pembayaran menggunakan uang non tunai terhadap keuangan perorangan di kalangan ASN Sintang. Melalui implementasi Perbup ini kita mau agar menghindari pembayaran tunai untuk gaji ASN termasuk biaya perjalanan dinas,” ujarnya.

“Itulah tujuan dibuatnya peraturan ini, menghindari perorangan untuk memegang uang tunai. Harapannya agar ASN kita dapat berhemat,” timpalnya.

Henri memberikan ilustrasi bila seorang ASN sedang memegang uang karena mengurus uang perjalanan dinas. Bila uang tunai bisa menimbulkan tindak perampokan. Atau melihat uang tunai yang cukup banyak lalu timbul keinginan belanja yang tinggi.

Baca Juga :  Isu Brutal Soal Kader PDIP di Kalbar Berakhir Dengan Diusungnya Karolin Menuju Pilgub 2018

Pada acara sosialisasi tersebut juga, Henri menyampaikan sebuah usulan kepada Bank Kalbar sebagai pihak penyalur untuk meminta dibuatkan kartu ATM terpisah antara transfer uang perjalanan dinas dan gaji.

“Hal ini diusulkan dengan pertimbangan agar tidak menimbulkan permasalahan di rumah tangga,” tutup Henri.

Sementara itu, Kasi penghimpunan dana Bank Kalbar Cabang Sintang, Khalifudiansyah menjelaskan bahwa Bank Kalbar sudah sangat siap dalam melaksanakan pembayaran non tunai di Kabupaten Sintang.

Ia juga memaparkan ada 2 (dua) sistem non tunai, berbasis kertas (paper base) dan berbasis elektronik (electronic base). Sistem paper base meliputi, cek, bilyet giro dan nota debet. Sistem electronic base, terdiri dari ATM, Kartu kredit dan e-money.

Baca Juga :  Warga Sintang Buang Sampah di Kantor Bupati Sebagai Bentuk Protes

“Sebenarnya selama ini transaksi yang berkaitan dengan Pemda Sintang sudah 80% sudah dilakukan secara non tunai. Yang akan digunakan ASN Sintang sesuai dengan Perbup yang kita sosialisasikan tadi, menggunakan electronic base,” kata pria yang akrab di sapa Dian ini.

Menanggapi usulan mengenai pemisahan kartu ATM untuk uang gaji dan uang perjalanan dinas, Dian mengatakan pihaknya menyambut baik usulan tersebut.

“Kami siapkan rekening khusus tanpa setoran awal dan tanpa biaya bulanan. Kemudian kami siapkan ATM yang desainnya sesuai karakteristik kedaerahan,” ujarnya sambil menunjukkan sebuah gambar kartu ATM yang dalam desainnya ada gambar Bukit Kelam dan Istana Kesultanan Sintang yang merupakan ikon Kabupaten Sintang. (Sg/Hms)

 

Comment