Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 22 April 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi me-launching Sosialisasi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2021 - 2045 Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (18/04/2024).
Kegiatan ini dihadiri staf ahli bupati, para asisten, kepala dinas terkait, kepala desa, lurah dan perwakilan kepala BKKBN Provinsi Kalbar selaku pemberi materi.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan asisten mengatakan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan mengandung makna untuk menjadikan penduduk sebagai subjek serta objek pembangunan serta objek sentral pembangunan.
Menata dan mengelola secara integratif penduduk dengan seluruh unsur terkait merupakan sebuah transformasi dari beban menjadi aset pembangunan yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas demi terwujudnya masyarakat sejahtera.
"Sasaran pengendalian kuantitas penduduk tertuju pada variabel yang terkait erat dengan perubahan kuantitas penduduk, membangun dan meningkatkan kualitas keluarga serta menata administrasi kependudukan," ujarnya.
Ia menyebut, agenda penataan dan pengelolaan kependudukan Kabupaten Ketapang disusun dalam suatu dokumen GDPK, dalam penyusunannya memperhatikan dan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan kabupaten Ketapang.
"Penyusunan ini berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 153 tahun 2014 tentang grand design. Pembangunan kependudukan adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan kependudukan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, terdapat beberapa tujuan diantaranya (Keluarga Indonesia Berketahanan Sejahtera, Sehat, Maju, Mandiri dan Harmoni).
"GDPK Kabupaten Ketapang disusun oleh kelompok kerja penyusun yang terdiri dari tenaga ahli dan dibantu oleh kelompok kerja dari masing-masing pilar GDPK," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi me-launching Sosialisasi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2021 - 2045 Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (18/04/2024).
Kegiatan ini dihadiri staf ahli bupati, para asisten, kepala dinas terkait, kepala desa, lurah dan perwakilan kepala BKKBN Provinsi Kalbar selaku pemberi materi.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan asisten mengatakan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan mengandung makna untuk menjadikan penduduk sebagai subjek serta objek pembangunan serta objek sentral pembangunan.
Menata dan mengelola secara integratif penduduk dengan seluruh unsur terkait merupakan sebuah transformasi dari beban menjadi aset pembangunan yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas demi terwujudnya masyarakat sejahtera.
"Sasaran pengendalian kuantitas penduduk tertuju pada variabel yang terkait erat dengan perubahan kuantitas penduduk, membangun dan meningkatkan kualitas keluarga serta menata administrasi kependudukan," ujarnya.
Ia menyebut, agenda penataan dan pengelolaan kependudukan Kabupaten Ketapang disusun dalam suatu dokumen GDPK, dalam penyusunannya memperhatikan dan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan kabupaten Ketapang.
"Penyusunan ini berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 153 tahun 2014 tentang grand design. Pembangunan kependudukan adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan kependudukan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, terdapat beberapa tujuan diantaranya (Keluarga Indonesia Berketahanan Sejahtera, Sehat, Maju, Mandiri dan Harmoni).
"GDPK Kabupaten Ketapang disusun oleh kelompok kerja penyusun yang terdiri dari tenaga ahli dan dibantu oleh kelompok kerja dari masing-masing pilar GDPK," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini