Rekapitulasi Suara Pilbup Kubu Raya 2018, Muda-Jiwo Menang Telak Dengan Perolehan 195.207 Suara Sah

KalbarOnline, Kubu Raya – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2018 yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah selesai.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya nomor urut 1, Muda Mahendrawan – Sujiwo (Muda-Jiwo), menang telak dengan perolehan 195.207 suara sah atau 70,20 persen.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya, paslon nomor urut 1, Muda Mahendrawan – Sujiwo memperoleh sebanyak 195.207 suara sah atau 70,20 persen, paslon nomor urut 2, Werry Syahrial – H.M. Nasir Maksudi memperoleh sebanyak 39.003 suara sah atau 14,02 persen, sedangkan paslon nomor urut 3, Hamzah Tawil-Kohim memperoleh sebanyak 43.840 suara sah atau 15,76 persen.

Pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 290.237 orang dari DPT yang ditetapkan sebanyak 397.925 orang. Seluruh suara sah sebanyak 278.050 dan suara tidak sah sebanyak 12.187.

Baca Juga :  Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

Proses rekapitulasi suara di Kabupaten Kubu Raya berlangsung lancar. Tak ada perdebatan diantara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu.

Proses rekapitulasi dilakukan dengan membaca satu per satu hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon di 9 kecamatan yang dihadiri oleh seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kubu Raya, Panwaslu, saksi ketiga paslon Gubernur dan saksi ketiga paslon Bupati serta Forkompimda yang berlangsung di Qubu Resort, Kamis pagi (5/7/2018).

Rapat pleno ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Gustiar yang didampingi oleh anggota.

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengaku bersyukur terhadap suksesnya semua tahapan Pilgub dan Pilbup yang berlangsung di Kubu Raya termasuk suksesnya tahapan pleno tingkat kabupaten.

“Alhamdulillah proses rekapitulasi selesai tanpa ada halangan dan semua pihak telah setuju serta menandatangani perolehan suara yang ada,” ujarnya usai memimpin rapat pleno.

Baca Juga :  Semua Aplikasi LAPAN akan Terintegrasi dengan Gencil

Dari hasil pleno rekapitulasi ini menurutnya memang terdapat perbedaan dari hasil hitung cepat menggunakan scan dan entri C1 yang dari tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu diakuinya lantaran C1 yang dilakukan scan dan entri dalam hitungan cepat, murni dari TPS dan tidak ada perbaikan.

“Ada perbedaan sedikit dari hitung cepat dengan rekapitulasi di Kabupaten namun semua telah diperbaiki ditingkat pleno Kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan pemilu kali ini terdapat peningkatan partisipasi pemilih jika pada pemilu sebelumnya sekitar hanya 68 persen saja namun pada pilkada kali ini meningkat menjadi 70-73 persen.

“KPU akan berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan ini, namun juga tidak kalah penting peran masyarakat serta tokoh politik untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan hak pilih,” pungkasnya. (ian)

Comment