KPU Kubu Raya Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Kalbar 2018 dan Pilbup, Berikut Hasilnya

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya tahun 2018, di Qubu Resort, Kamis pagi (5/7/2018).

Rapat pleno ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Gustiar yang didampingi oleh anggota.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Berdasarkan pantauan, rapat pleno berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri dan Satpol PP Kubu Raya.

Rapat pleno perhitungan suara dimulai dengan mengumumkan hasil perhitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan mengumumkan hasil perhitungan suara untuk Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang disampaikan oleh masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di 9 Kecamatan se – Kubu Raya.

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan, pihaknya telah mengumumkan perolehan suara untuk masing-masing Paslon Pilgub Kalbar dan Pilbup Kubu Raya. Proses rekapitulasi suara Pilgub Kalbar dan Pilbup Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya berlangsung lancar, tak ada perdebatan diantara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu.

“Semua rekapitulasi hasil perhitungan suara yang disampaikan oleh masing-masing PPK, yang mana untuk di Kubu Raya ini terdapat 9 Kecamatan. Meski memerlukan waktu panjang sampai sore, namun semua proses pelaksanaan pleno ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga :  Perkuat Penyuluh Agama, Bupati Muda Sebut Sesuai Misi Pembangunan Kubu Raya

Adapun hasil Perhitungan suara untuk pemilhan Gubernur Kalbar diantaranya, paslon nomor urut 1, Milton Crosby – Boyman Harun memperoleh suara 14.248 atau 5,09 persen.

Sementara, paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa – Suryadman Gidod memperoleh suara 65.155 atau 23,27 persen.

Sedangkan, paslon nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan memperoleh suara 200.484 atau 71,63 persen.

Berdasarkan pleno ini, pasangan nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan dinyatakan menang telak dengan perolehan sebanyak 200.484 suara sah di Kubu Raya. Selanjutnya tinggal menunggu rapat pleno KPU Provinsi Kalbar yang akan digelar pada Minggu 8 Juli 2018 mendatang.

Sementara hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, paslon nomor urut 1, Muda Mahendrawan – Sujiwo memperoleh sebanyak 195.207 suara sah atau 70,20 persen, paslon nomor urut 2, Werry Syahrial – H.M. Nasir Maksudi memperoleh sebanyak 39.003 suara sah atau 14,02 persen, sedangkan paslon nomor urut 3, Hamzah Tawil-Kohim memperoleh sebanyak 43.840 suara sah atau 15,76 persen.

“Walaupun dari hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya sudah kelihatan paslon mana yang memiliki suara terbanyak, namun kami belum bisa melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih, karena masih menunggu apakah ada yang keberatan dari paslon lainnya untuk melakukan gugatan di Mahkamah Kontitusi sampai 3 hari mendatang pasca Rapat Pleno ini. Namun jika dilihat dari jumlah persentase jumlah pemilih dari paslon suara terbanyak pertama dengan suara terbanyak kedua memiliki selisih 54,44 persen kemungkinan tidak akan ada gugatan ke MK,” tukasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Pelosok Doakan Midji Norsan Menang di Pilgub Kalbar 2018

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan proses sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis mengapresiasi kinerja KPU Kubu Raya karena telah berhasil dalam proses Pilkada di daerah ini, mulai dari persiapan sampai pada penghitungan suara.

“Selama ini kita selalu memberikan dukungan penuh kepada KPU selama pelaksanaan Pilkada ini sampai pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya. Tentunya kita juga ingin pelaksanaan Pilkada di Kubu Raya ini bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar,” tuturnya.

Darwis menjelaskan, meski dalam Rapat Pleno ini terdapat perbedaan angka jumlah pemilih, namun semua itu tidak merubah dari hasil rekapitulasi perolehan suara oleh masing-masing Paslon, baik pemilihan Gubernur Kalbar maupun pemilihan Bupati Kubu Raya.

“Kami bersama KPU terus melakukan yang terbaik selama proses Pilkada ini, sambil menunggu pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih kami akan terus melakukan koordinasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya. (ian)

Comment