Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 16 Maret 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalbar 2018 di Ketapang. Dari hasil pleno tersebut, DPS di Ketapang ditetapkan sebanyak 338.666 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 175.574, sementara pemilih perempuan sebanyak 163.092 yang tersebar di 20 kecamatan di 262 Desa/Kelurahan dan 1.104 TPS. Rapat pleno itu sendiri digelar di aula Kantor KPU Ketapang, Jumat (16/3).
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan, turut dihadiri juga oleh instansi terkait dilingkungan Pemkab Ketapang, Komisioner KPU dan Komisioner Panwaslu Ketapang serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon kandidat di Pilgub Kalbar.
Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penetapan DPS dilakukan pihaknya sudah sesuai jadwal yakni 10 – 16 Maret, setelah sebelumnya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 20 Januari lalu. Hasil coklit inipun kemudian ditetapkan oleh PPS tingkat desa dan PPK tingkat kecamatan.
“Dengan telah ditetapkan DPS ini maka untuk tingkat rekapitulasi di tingkat kabupaten telah rampung, terkait dengan angka angka yang telah ditetapkan itu bisa menjadi refrensi bagi para pihak baik tim paslon panwas maupun pihak lain,” ungkapnya kepada KalbarOnline, Jum’at (16/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah tahapan penetapan DPS, masih ada waktu untuk perbaikan data pemilih, oleh karena itu bagi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih agar menyampaikan kepada petugas.
“Nanti DPS ini akan didistribusikan ke tingkat desa atau kelurahan untuk dapat di akses dan dilihat oleh masyarakat, apabila di DPS ini ada nama nama warga yang belum tercantum serta keperluan melakukan koreksi terhadap penulisan nama pemilih agar dapat menghubungi PPS di Desa atau Kelurahan masing masing,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalbar 2018 di Ketapang. Dari hasil pleno tersebut, DPS di Ketapang ditetapkan sebanyak 338.666 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 175.574, sementara pemilih perempuan sebanyak 163.092 yang tersebar di 20 kecamatan di 262 Desa/Kelurahan dan 1.104 TPS. Rapat pleno itu sendiri digelar di aula Kantor KPU Ketapang, Jumat (16/3).
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan, turut dihadiri juga oleh instansi terkait dilingkungan Pemkab Ketapang, Komisioner KPU dan Komisioner Panwaslu Ketapang serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon kandidat di Pilgub Kalbar.
Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penetapan DPS dilakukan pihaknya sudah sesuai jadwal yakni 10 – 16 Maret, setelah sebelumnya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 20 Januari lalu. Hasil coklit inipun kemudian ditetapkan oleh PPS tingkat desa dan PPK tingkat kecamatan.
“Dengan telah ditetapkan DPS ini maka untuk tingkat rekapitulasi di tingkat kabupaten telah rampung, terkait dengan angka angka yang telah ditetapkan itu bisa menjadi refrensi bagi para pihak baik tim paslon panwas maupun pihak lain,” ungkapnya kepada KalbarOnline, Jum’at (16/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah tahapan penetapan DPS, masih ada waktu untuk perbaikan data pemilih, oleh karena itu bagi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih agar menyampaikan kepada petugas.
“Nanti DPS ini akan didistribusikan ke tingkat desa atau kelurahan untuk dapat di akses dan dilihat oleh masyarakat, apabila di DPS ini ada nama nama warga yang belum tercantum serta keperluan melakukan koreksi terhadap penulisan nama pemilih agar dapat menghubungi PPS di Desa atau Kelurahan masing masing,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini