Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Juli 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, pada Pilkada Serentak tahun 2018 tingkat Kota Pontianak di Golden Tulip Pontianak, Kamis pagi (5/7/2018).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi didampingi jajaran Komisioner KPU ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pontianak, Panwaslu Kota Pontianak, perwakilan KPU Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Hari ini, sesuai jadwal kami menggelar penghitungan surat suara untuk Pilgub dan Pilwako di Hotel Golden Tulip yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi di Pontianak.
Sujadi menjelaskan, tahapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan, setelah di tingkat kecamatan tepatnya di enam kecamatan di Pontianak sudah selesai dilakukan.
Menurut Sujadi, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan untuk Pilgub Kalbar terlebih dahulu, dan akan dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwako Pontianak.
“Setelah dilakukan di tingkat kota, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan di tingkat KPU Kalbar untuk penghitungan surat suara Pilgub Kalbar,” ujarnya.
Sujadi juga menambahkan, untuk pengamanan tahapan rapat pleno ini, pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan TNI serta dibantu pihak terkait lainnya.
“Walaupun sampai saat ini, tahapan Pilkada serentak di Pontianak berjalan lancar, kami tetap menyerahkan pengamanan sesuai prosedur yang ditetapkan kepada pihak Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya,” tutur Sujadi.
Diketahui bahwa Pilgub Kalbar diikuti tiga pasangan calon (Paslon), diantaranya; paslon nomor urut 1, Milton Crosby – Boyman Harun, paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa – Suryadman Gidot, dan paslon nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan (Midji-Norsan).
Sementara untuk Pilwako Pontianak juga diikuti tiga pasangan calon (Paslon), diantaranya; paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, dan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi. (KO3)
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, pada Pilkada Serentak tahun 2018 tingkat Kota Pontianak di Golden Tulip Pontianak, Kamis pagi (5/7/2018).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi didampingi jajaran Komisioner KPU ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pontianak, Panwaslu Kota Pontianak, perwakilan KPU Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Hari ini, sesuai jadwal kami menggelar penghitungan surat suara untuk Pilgub dan Pilwako di Hotel Golden Tulip yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi di Pontianak.
Sujadi menjelaskan, tahapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan, setelah di tingkat kecamatan tepatnya di enam kecamatan di Pontianak sudah selesai dilakukan.
Menurut Sujadi, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan untuk Pilgub Kalbar terlebih dahulu, dan akan dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwako Pontianak.
“Setelah dilakukan di tingkat kota, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan di tingkat KPU Kalbar untuk penghitungan surat suara Pilgub Kalbar,” ujarnya.
Sujadi juga menambahkan, untuk pengamanan tahapan rapat pleno ini, pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan TNI serta dibantu pihak terkait lainnya.
“Walaupun sampai saat ini, tahapan Pilkada serentak di Pontianak berjalan lancar, kami tetap menyerahkan pengamanan sesuai prosedur yang ditetapkan kepada pihak Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya,” tutur Sujadi.
Diketahui bahwa Pilgub Kalbar diikuti tiga pasangan calon (Paslon), diantaranya; paslon nomor urut 1, Milton Crosby – Boyman Harun, paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa – Suryadman Gidot, dan paslon nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan (Midji-Norsan).
Sementara untuk Pilwako Pontianak juga diikuti tiga pasangan calon (Paslon), diantaranya; paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, dan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi. (KO3)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini