Ketidakakuratan Target Mengganggu Perencanaan
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menilai, tidak akuratnya perhitungan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, sangat mengganggu dalam perencanaan.
Bagi hasil pajak dari provinsi itu berkurang dari penetapan awal Rp30 miliar lebih.
“Semestinya itu harus dihitung fix betul, ini betul-betul sangat mengganggu. Setiap tahun sering terjadi seperti ini. Kalau Rp30 miliar volumenya itu cukup besar. Apalagi itu kaitan dengan belanja langsung,” ungkapnya usai menyampaikan laporan keuangan untuk dituangkan dalam peraturan daerah (perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, target awal yang disusun itu harus benar-benar akurat sebab pajak itu sumbernya sudah jelas dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah itu dinilainya bisa diukur.
“Berarti data kendaraan bermotor yang dimiliki tidak akurat,” katanya.
Sutarmidji menjelaskan, dalam pelaporan keuangan yang mesti diperbaiki adalah perencanaan awal yang harus benar-benar akurat. Dalam menetapkan target pendapatan pun jangan asal menetapkan. Target yang ditetapkan mesti realistis.
“Kita ini tidak terealisasinya target itu karena ketika rapat anggaran, targetnya dipatok tinggi-tinggi padahal tidak realistis. Itu dilakukan hanya untuk menutup defisit,” sebutnya.
Semestinya, kata dia, tidak perlu memaksakan belanja dengan dana yang tidak ada. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penurunan volume, tetapi bukan penurunan kinerja dikarenakan penetapan awal yang tidak akurat.
“Kemudian ditambah lagi ada perubahan anggaran menaikkan pendapatan yang tidak realistis,” pungkasnya. (jim)
Comment