Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Juli 2018 |
Ketidakakuratan Target Mengganggu Perencanaan
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menilai, tidak akuratnya perhitungan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, sangat mengganggu dalam perencanaan.
Bagi hasil pajak dari provinsi itu berkurang dari penetapan awal Rp30 miliar lebih.
“Semestinya itu harus dihitung fix betul, ini betul-betul sangat mengganggu. Setiap tahun sering terjadi seperti ini. Kalau Rp30 miliar volumenya itu cukup besar. Apalagi itu kaitan dengan belanja langsung,” ungkapnya usai menyampaikan laporan keuangan untuk dituangkan dalam peraturan daerah (perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, target awal yang disusun itu harus benar-benar akurat sebab pajak itu sumbernya sudah jelas dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah itu dinilainya bisa diukur.
“Berarti data kendaraan bermotor yang dimiliki tidak akurat,” katanya.
Sutarmidji menjelaskan, dalam pelaporan keuangan yang mesti diperbaiki adalah perencanaan awal yang harus benar-benar akurat. Dalam menetapkan target pendapatan pun jangan asal menetapkan. Target yang ditetapkan mesti realistis.
“Kita ini tidak terealisasinya target itu karena ketika rapat anggaran, targetnya dipatok tinggi-tinggi padahal tidak realistis. Itu dilakukan hanya untuk menutup defisit,” sebutnya.
Semestinya, kata dia, tidak perlu memaksakan belanja dengan dana yang tidak ada. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penurunan volume, tetapi bukan penurunan kinerja dikarenakan penetapan awal yang tidak akurat.
“Kemudian ditambah lagi ada perubahan anggaran menaikkan pendapatan yang tidak realistis,” pungkasnya. (jim)
Ketidakakuratan Target Mengganggu Perencanaan
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menilai, tidak akuratnya perhitungan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, sangat mengganggu dalam perencanaan.
Bagi hasil pajak dari provinsi itu berkurang dari penetapan awal Rp30 miliar lebih.
“Semestinya itu harus dihitung fix betul, ini betul-betul sangat mengganggu. Setiap tahun sering terjadi seperti ini. Kalau Rp30 miliar volumenya itu cukup besar. Apalagi itu kaitan dengan belanja langsung,” ungkapnya usai menyampaikan laporan keuangan untuk dituangkan dalam peraturan daerah (perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, target awal yang disusun itu harus benar-benar akurat sebab pajak itu sumbernya sudah jelas dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah itu dinilainya bisa diukur.
“Berarti data kendaraan bermotor yang dimiliki tidak akurat,” katanya.
Sutarmidji menjelaskan, dalam pelaporan keuangan yang mesti diperbaiki adalah perencanaan awal yang harus benar-benar akurat. Dalam menetapkan target pendapatan pun jangan asal menetapkan. Target yang ditetapkan mesti realistis.
“Kita ini tidak terealisasinya target itu karena ketika rapat anggaran, targetnya dipatok tinggi-tinggi padahal tidak realistis. Itu dilakukan hanya untuk menutup defisit,” sebutnya.
Semestinya, kata dia, tidak perlu memaksakan belanja dengan dana yang tidak ada. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penurunan volume, tetapi bukan penurunan kinerja dikarenakan penetapan awal yang tidak akurat.
“Kemudian ditambah lagi ada perubahan anggaran menaikkan pendapatan yang tidak realistis,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini