Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 06 Februari 2021 |
Komisi IV DPRD Kalbar Sebut Penganggaran Infrastruktur Jalan Provinsi Tak Realistis dengan Target
KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur menyebutkan penganggaran infrastruktur jalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di provinsi itu tidak realistis dengan target yang ingin dicapai. Hal ini lantaran, lanjut Subhan, dari tahun ke tahun terjadi penurunan alokasi anggaran infrastruktur jalan. Di tahun 2018, kata Subhan, infrastruktur jalan dianggarkan sekitar Rp700 miliar. Di tahun 2019 turun menjadi sekitar Rp300 miliar. Sementara target yang ingin dicapai sesuai RPJMD Kalbar 2018-2023, jalan provinsi dengan kondisi mantap di angka 80 persen.
“Kemudian pada tahun ini di Dinas PUPR itu lebih rendah dibandingkan Dinas Perkim. Di Perkim sekitar Rp500 miliar lebih, di PUPR itu hanya Rp300 miliar lebih. Kalau kita ingin mencapai target 66 persen (2021), saya rasa ini jauh dari realita yang ada,” ujarnya dalam konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 secara virtual yang digelar Bappeda Kalbar, Kamis (4/2/2021).
Persoalannya, kata legislator asal Sambas ini, sejauh mana anggaran yang harus dilakukan oleh Gubernur sehingga yang menjadi target RPJMD bisa tercapai. Terlebih lagi, khusus infrastruktur jalan sesuai revisi RPJMD 2018-2023, jalan provinsi dengan kondisi mantap ditargetkan mencapai 80 persen. Di mana, kata Subhan, menyambung pernyataan Gubernur Sutarmidji, untuk mencapai 100 persen jalan dengan kondisi mantap membutuhkan kurang lebih Rp7 triliun.
“Kenyataan yang ada, dari aspek-aspek penganggaran, ini jauh dari angka. Kalau Rp7 triliun, loginya kan kalau target 80 persen jalan mantap, (harus dianggarkan) di atas Rp500 miliar dan janji Gubernur akan direalisasikan dana APBD sebesar Rp500 miliar lebih (untuk infrastruktur jalan),” katanya.
Selain aspek penganggaran, aspek perencanaan pun disebut Subhan tak sesuai. Di mana, berdasarkan pantauannya di lapangan (on the spot DPRD), sejumlah jalan yang baru dikerjakan sudah tampak rusak. Seperti misalnya jalan provinsi di Kabupaten Sambas dari Simpang Bantanan I-II hingga Tanah Hitam, kata Subhan, sudah berlubang.
“Dari aspek-aspek perencanaan ini saya lihat tidak sesuai karena kemarin kami ke lapangan, jalan yang baru dikerjakan itu sampai ke Tanah Hitam sudah bolong-bolong. Ini kan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada karena kita tidak melihat indikator kendaraan yang lewat itu kapasitasnya sudah cukup tinggi dan tonasenya juga besar sekitar 14 ton lebih. Artinya jauh dari aspek-aspek perencanaan yang matang,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini pun berpesan agar target-target yang ingin dicapai Gubernur harus sesuai dengan RPJMD. Di mana, kata dia, sesuai dengan misi Gubernur yaitu mewujudkan percepatan pembangunan dengan meningkatkan kualitas dan indeks infrastruktur.
“Kami minta bahwa target yang disampaikan Gubernur harus sesuai RPJMD. Di mana dalam misi Gubernur kan peningkatan kualitas (infrastruktur), artinya kalau kita hanya mengandalkan target yang sifatnya hanya bisa dilalui (fungsional) artinya jauh dari misi kita untuk meningkatkan kualitas. Kami minta dari aspek RPJMD yang menjadi tanggungjawab Gubernur Kalbar, tercapai,” tegasnya.
Seperti diketahui, realisasi jalan provinsi dengan kondisi mantap di tahun 2018 yakni 49,71 persen. Di tahun 2019 naik menjadi 56,81 persen. Di tahun 2020 ini, kondisi jalan provinsi dengan kondisi mantap mencapai angka 60 persen. Sementara di tahun 2021 ini, kondisi jalan provinsi dengan kondisi mantap ditargetkan mencapai angka 66 persen.
Komisi IV DPRD Kalbar Sebut Penganggaran Infrastruktur Jalan Provinsi Tak Realistis dengan Target
KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur menyebutkan penganggaran infrastruktur jalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di provinsi itu tidak realistis dengan target yang ingin dicapai. Hal ini lantaran, lanjut Subhan, dari tahun ke tahun terjadi penurunan alokasi anggaran infrastruktur jalan. Di tahun 2018, kata Subhan, infrastruktur jalan dianggarkan sekitar Rp700 miliar. Di tahun 2019 turun menjadi sekitar Rp300 miliar. Sementara target yang ingin dicapai sesuai RPJMD Kalbar 2018-2023, jalan provinsi dengan kondisi mantap di angka 80 persen.
“Kemudian pada tahun ini di Dinas PUPR itu lebih rendah dibandingkan Dinas Perkim. Di Perkim sekitar Rp500 miliar lebih, di PUPR itu hanya Rp300 miliar lebih. Kalau kita ingin mencapai target 66 persen (2021), saya rasa ini jauh dari realita yang ada,” ujarnya dalam konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 secara virtual yang digelar Bappeda Kalbar, Kamis (4/2/2021).
Persoalannya, kata legislator asal Sambas ini, sejauh mana anggaran yang harus dilakukan oleh Gubernur sehingga yang menjadi target RPJMD bisa tercapai. Terlebih lagi, khusus infrastruktur jalan sesuai revisi RPJMD 2018-2023, jalan provinsi dengan kondisi mantap ditargetkan mencapai 80 persen. Di mana, kata Subhan, menyambung pernyataan Gubernur Sutarmidji, untuk mencapai 100 persen jalan dengan kondisi mantap membutuhkan kurang lebih Rp7 triliun.
“Kenyataan yang ada, dari aspek-aspek penganggaran, ini jauh dari angka. Kalau Rp7 triliun, loginya kan kalau target 80 persen jalan mantap, (harus dianggarkan) di atas Rp500 miliar dan janji Gubernur akan direalisasikan dana APBD sebesar Rp500 miliar lebih (untuk infrastruktur jalan),” katanya.
Selain aspek penganggaran, aspek perencanaan pun disebut Subhan tak sesuai. Di mana, berdasarkan pantauannya di lapangan (on the spot DPRD), sejumlah jalan yang baru dikerjakan sudah tampak rusak. Seperti misalnya jalan provinsi di Kabupaten Sambas dari Simpang Bantanan I-II hingga Tanah Hitam, kata Subhan, sudah berlubang.
“Dari aspek-aspek perencanaan ini saya lihat tidak sesuai karena kemarin kami ke lapangan, jalan yang baru dikerjakan itu sampai ke Tanah Hitam sudah bolong-bolong. Ini kan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada karena kita tidak melihat indikator kendaraan yang lewat itu kapasitasnya sudah cukup tinggi dan tonasenya juga besar sekitar 14 ton lebih. Artinya jauh dari aspek-aspek perencanaan yang matang,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini pun berpesan agar target-target yang ingin dicapai Gubernur harus sesuai dengan RPJMD. Di mana, kata dia, sesuai dengan misi Gubernur yaitu mewujudkan percepatan pembangunan dengan meningkatkan kualitas dan indeks infrastruktur.
“Kami minta bahwa target yang disampaikan Gubernur harus sesuai RPJMD. Di mana dalam misi Gubernur kan peningkatan kualitas (infrastruktur), artinya kalau kita hanya mengandalkan target yang sifatnya hanya bisa dilalui (fungsional) artinya jauh dari misi kita untuk meningkatkan kualitas. Kami minta dari aspek RPJMD yang menjadi tanggungjawab Gubernur Kalbar, tercapai,” tegasnya.
Seperti diketahui, realisasi jalan provinsi dengan kondisi mantap di tahun 2018 yakni 49,71 persen. Di tahun 2019 naik menjadi 56,81 persen. Di tahun 2020 ini, kondisi jalan provinsi dengan kondisi mantap mencapai angka 60 persen. Sementara di tahun 2021 ini, kondisi jalan provinsi dengan kondisi mantap ditargetkan mencapai angka 66 persen.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini