Mundur Dari Jabatan Kades, Muhamdi Mantapkan Diri Maju Pileg 2019

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 20 tahun 2018, kepala desa dan perangkat desa yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif wajib mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Menindaklanjuti PKPU tersebut, Bupati Sekadau mengeluarkan SK nomor 270/910/PMD-B tanggal 9 Juli 2018 tentang penyampaian mekanisme pengunduran diri kepala desa dan perangkat desa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari ketentuan tersebut, kades dan perangkat desa yang hendak mencalonkan diri sebagai Caleg mesti mengajukan surat pengunduran diri dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa. Kemudian, surat pengunduran diri disampaikan kepada camat, untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati.

Di Kabupaten Sekadau, cukup banyak Kades yang akan tampil dalam Pileg 2019, baik Caleg DPRD kabupaten maupun DPRD Provinsi Kalbar. Meskipun daftar caleg tetap belum diterbitkan KPU, namun setidaknya ada lebih dari 10 orang kepala desa yang sudah memproklamirkan diri sebagai caleg.

Baca Juga :  Hanura Sekadau Targetkan 7 Kursi di Pileg 2019

Salah satunya Kades Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Muhamdi.

Ditemui di Sekadau, Jum’at (13/7) siang, Muhamdi mengaku sudah melayangkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Kades Nanga Kiungkang sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum SK Bupati terbit.

“Tanggal 5 Juli saya mengajukan pengunduran diri ke Dinas Pemdes. Suratnya juga sudah saya sampaikan ke KPU Provinsi Kalbar,” kata Muhamdi yang akan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 6 (Sanggau-Sekadau).

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Hanya Setujui Satu dari Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Meskipun sudah mengajukan pengunduran diri, namun hingga saat ini Muhamdi masih tetap menjabat sebagai Kades. Ia mengaku tetap fokus menjalankan fungsi kepala desa.

Masa jabatan Muhamdi sendiri baru akan selesai pada12 desember 2019.

“Masih tetap seperti biasa, sebelum ada SK pemberhentian, masih tetap menjajankan tugas sebagai kades. Pengunduran diri saya baru akan dibahas bersama BPD hari Kamis depan,” ujar Hamdi yang meminang partai Gerindra sebagai perahu dalam Pileg 2019 mendatang. (Mus)

Comment