Nasional    

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 11 July 2026
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada hari yang sama.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan video yang diterima redaksi.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Meski demikian, Anang memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie sempat membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya masih menerima tugas dari pimpinan Korps Adhyaksa meski namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” tambahnya.

Nama Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Dalam penyidikan tersebut, Polri telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya, serta sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menyita uang dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, serta sejumlah barang bukti lain yang saat ini masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. (*)

Artikel Selanjutnya
Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran dalam Pengasuhan
Saturday, 11 July 2026
Artikel Sebelumnya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Saturday, 11 July 2026

Berita terkait