KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 26 Guru Garis Depan (GGD) di Kabupaten Sintang dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran disebabkan kemauan sendiri lantaran pertimbangan personal.
Seperti diketahui, para calon GGD hanya tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) penempatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Agustus mendatang.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang Palentinus mengungkapkan bahwa dari 26 orang yang mengundurkan diri tersebut, 4 orang memohon pengunduran diri melalui Bupati Sintang sisanya melaporkan langsung ke Kemendikbud.
“Pengunduran diri ini belum diketahui penyebabnya tapi kita akan menanyakan pada Kementerian Pendidikan dan BKN, yang jelas alasanya dimungkinkan terlalu jauh dan tidak sesuai perkiraan. Padahal saat ini kami sedang memproses pemberkasan,” ujarnya.
Kabupaten Sintang mendapatkan alokasi 297 orang, mereka saat ini, lanjut Palentinus tengah diurus pembemberkasanya meliputi surat penempatan para guru ini.
Seperti diketahui, calon Guru Garis Depan (GGD) Kemendikbud akan ditempatkan di wilayah 3 T yakni Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
“Kami menyayangkan pengunduran diri ini karena mereka tinggal menunggu SK CPNS dan NIP (Nomor Induk Pegawai), tapi para guru ini memang berasal dari luar kalimantan ada diantaranya dari Jawa dan Sumatera, Papua,” ungkapnya.
Kendati demikian, Palentinus memaklumi keputusan dan pilihan dari puluhan calon GGD itu, mungkin karena pertimbangan keluarga dan alasan lainya seperti melanjutkan pendidikan S2 dan sebagainya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menyayangkan pengunduran puluhan calon Guru Garis Depan (GGD) Kabupaten Sintang.
Program GGD dianggap mampu mengurangi kebutuhan tenaga pengajar di daerah pedalaman Kabupaten Sintang. Seperti diketahui, Kabupaten Sintang masih kekurangan banyak guru.
“Program GGD ini juga menyulitkan putera-puteri daerah saat penerimaan. Ada persyaratan dari Pusat bahwa calon guru harus punya sertifikat pendidik,” imbuhnya.
Keharusan memiliki sertifikat pendidik membuat putera-puteri daerah tidak bisa ikut tes lantaran persyaratannya kurang. Otomatis, banyak calon GGD yang lulus adalah orang luar Sintang.
“Cukup kecewa juga. Karena program GGD ini harapan. Ketika lulus dan siap penempatan, malah mereka tidak siap ke daerah. Kalau ditanya terkait sanksi pengunduran diri, itu langsung dari Kemendikbud. Pembatalan sudah pasti. Kami tidak ada kewenangan,” tandasnya. (Sg)
Comment