Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 09 Juni 2021 |
Bupati Martin: PNS Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Tugas Sama Dengan Permohonan Pengunduran Diri
Buka Pelatihan Dasar CPNS 2021
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan buka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2021 di Gedung Diklat BKPSDM, Senin (7/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar para CPNS dapat bekerja secara profesional dan bersedia mengabdikan diri dengan sepenuh hati. Melalui pelatihan ini, Bupati berharap dapat menciptakan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, karakter atau kepribadian yang unggul, profesional dan bertanggung jawab.
Menurut dia, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun mental ASN. Pasalnya, menurut dia lagi, menjadi seorang ASN atau abdi negara harus memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada Tuhan.
"Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS supaya dapat diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus pelatihan dasar CPNS. Jika saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara-saudara akan diberhentikan dari sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh," tegas Bupati.
Di kesempatan itu pula Bupati Martin mengingatkan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa tugas 10 tahun. Pasalnya, hal tersebut menurut dia sama saja dengan pernyataan pengunduran diri dari status sebagai PNS.
"Jangan ada lagi setelah jadi PNS, saudara-saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri," tegasnya.
Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh CPNS agar mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para ASN. (Adi LC/SH/R)
Bupati Martin: PNS Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Tugas Sama Dengan Permohonan Pengunduran Diri
Buka Pelatihan Dasar CPNS 2021
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan buka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2021 di Gedung Diklat BKPSDM, Senin (7/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar para CPNS dapat bekerja secara profesional dan bersedia mengabdikan diri dengan sepenuh hati. Melalui pelatihan ini, Bupati berharap dapat menciptakan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, karakter atau kepribadian yang unggul, profesional dan bertanggung jawab.
Menurut dia, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun mental ASN. Pasalnya, menurut dia lagi, menjadi seorang ASN atau abdi negara harus memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada Tuhan.
"Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS supaya dapat diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus pelatihan dasar CPNS. Jika saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara-saudara akan diberhentikan dari sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh," tegas Bupati.
Di kesempatan itu pula Bupati Martin mengingatkan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa tugas 10 tahun. Pasalnya, hal tersebut menurut dia sama saja dengan pernyataan pengunduran diri dari status sebagai PNS.
"Jangan ada lagi setelah jadi PNS, saudara-saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri," tegasnya.
Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh CPNS agar mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para ASN. (Adi LC/SH/R)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini